Minggu, 24 Mei 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

SEC Siapkan Regulasi Tokenisasi Saham, Bittime Hadirkan Aset-Aset Tokenisasi RWA Sebagai Alternatif Diversifikasi Portofolio

vritimes
Last updated: Minggu, 24 Mei 2026 13:40 1:40:56 pm
By vritimes
Share
4 Min Read
SHARE

Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah administrasi Donald Trump dikabarkan sedang bersiap untuk membuka jalur regulasi baru yang memungkinkan versi token digital dari saham perusahaan dapat diperdagangkan di platform kripto. Bertepatan dengan ini Bittime, menghadirkan aset-aset tokenisasi Real World Assets (RWA) berbasis Stocks.

Sebelumnya, menurut artikel dari Traders Union. Securities and Exchange Commission (SEC) berencana untuk merilis kebijakan khusus berupa pengecualian inovasi yang memfasilitasi perdagangan saham berbasis token ini dalam waktu dekat. Langkah strategis ini diprediksi akan memperluas ekosistem perdagangan saham di luar bursa tradisional sekaligus menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam memberikan kejelasan hukum terhadap aset digital.

Dalam rancangan regulasi tersebut, SEC cenderung mengizinkan perdagangan token digital yang melacak nilai saham suatu perusahaan publik, tanpa memerlukan dukungan atau persetujuan langsung dari perusahaan yang bersangkutan.

Di tengah transisi regulasi ini, konsep penataan aset riil ke dalam sistem blockchain atau yang lebih dikenal sebagai Real World Assets (RWA) muncul sebagai solusi mutakhir yang menjembatani keuangan tradisional dengan teknologi modern secara aman dan efisien.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengubah cara platform aset digital dan pelaku pasar dalam mengakses eksposur pasar saham di Amerika Serikat, sejalan dengan pengesahan undang-undang baru oleh Komite Perbankan Senat yang bertujuan menciptakan regulasi kripto yang lebih terdefinisi.

Konsep RWA sendiri ini menjadi fondasi utama yang mendasari langkah SEC, karena tokenisasi saham merupakan bentuk nyata dari digitalisasi aset dunia nyata ke dalam jaringan blockchain. Melalui RWA, aset fisik maupun finansial seperti saham, obligasi, hingga properti dapat diubah menjadi aset digital yang dapat diperdagangkan secara global dengan transparansi tinggi.

Bittime Respons Ketidakpastian Global Melalui Slogan “Begin Investing in Gold with $XAUT Today”
Orang Tua Keberatan, Sekolah Wajibkan Pembelian Seragam hingga Rp2,5 Juta
Tokocrypto Buka Deposit QRIS untuk Mudahkan Transaksi Kripto di Indonesia
Tambang Galian C di Desa Sambiroto Sedan Diduga Ilegal, Warga Minta Penertiban

Kehadiran regulasi dari SEC ini menjadi angin segar yang memperkuat posisi RWA sebagai masa depan industri keuangan, karena memberikan kepastian hukum yang selama ini dinantikan oleh para investor institusional untuk masuk ke pasar kripto.

READ  Kapolda Jatim Gelar Coffee Morning di Polres Pasuruan, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Bersamaan dengan ini, Bittime menghadirkan aset-aset tokenisasi Real World Assets (RWA) yang membuka akses bagi masyarakat Indonesia ke ranah investasi dunia nyata secara digital.

Fokus utama dari inovasi ini adalah memberikan kebebasan bagi investor untuk memiliki aset global dengan modal yang sangat terjangkau melalui sistem kepemilikan fraksional (fractional ownership). Melalui sistem ini, setiap individu dapat memiliki bagian dari aset berharga tanpa harus membeli satu unit utuh, sehingga batasan finansial tidak lagi menjadi penghalang untuk membangun portofolio yang tangguh.

Kehadiran RWA di ekosistem Bittime memastikan bahwa aset digital yang dimiliki pengguna memiliki dasar nilai yang berbanding satu banding satu dengan aset dunia nyata, memberikan rasa aman dan transparansi yang lebih tinggi. Integrasi ini memungkinkan investor untuk beralih dari aset kripto tradisional ke aset yang didukung oleh komoditas atau ekuitas global dengan sangat mudah.

Namun, tentu perlu dipahami bahwa investasi sebaiknya tidak berdasar pada tren, melainkan pemahaman dan fundamental di baliknya.

Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan mengenai manajemen risiko dan analisis fundamental makro ekonomi menjadi pondasi utama dalam membangun portofolio investasi yang sehat dan berkelanjutan di era digital ini.

Tentu, perlu dipahami bahwa aset kripto mengandung risiko tinggi yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.

READ  Polsek Gempol Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curemas yang Beroperasi di Wilayah Gempol

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article MOFI Dorong Agen Bangun Jaringan dan Akses Pembiayaan UMKM Lewat Referral
Next Article MMAJ Jakarta 2026 Tampilkan Yoko Ishida, Ultraman, Gundam Workshop, Didukung SMBC Indonesia
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
ICE Skill-Up 2026 Digelar di Telkom AI Center Makassar, Fokus Latih Desain dan Web Development Berbasis AI
Berita Istana
MMAJ Jakarta 2026 Tampilkan Yoko Ishida, Ultraman, Gundam Workshop, Didukung SMBC Indonesia
MOFI Dorong Agen Bangun Jaringan dan Akses Pembiayaan UMKM Lewat Referral
Berita Istana
Sampoerna Pertahankan Kepemimpinan Pasar di 2025 di Tengah Tantangan pada Industri Tembakau
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaDaerah

Dinkes Kabupaten Sragen Semakin Amburadul: Lelang Melalui E-Katalog Hanya Formalitas Fee Mencapai 12% Lebih 

Rabu, 11 Juni 2025 12:37
Berita Istana

Perkuat Akses Pasar Global dan Dukung Energi Berkelanjutan, SUCOFINDO Ekspansi ke Jepang

Selasa, 14 April 2026 15:13
Berita IstanaTNI & POLRI

PKD Karang Taruna Kecamatan Parungpanjang Bogor Menyongsong Indonesia Emas 2045

Minggu, 21 September 2025 15:36
Berita Istana

KAI Bandara Sudah Layani 155 Ribu Penumpang KA Srilelawangsa Selama Arus Mudik Lebaran 2026 dan Hadirkan Promo THR

Selasa, 31 Maret 2026 06:12
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BERITA ISTANA JABAR
  • BUPATI SRAGEN
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?