Jumat, 9 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahTNI & POLRI

Tambang Ilegal di Blimbing Sambirejo Sragen Disorot, Tokoh Masyarakat Minta Penegakan Hukum

Berita Istana
Last updated: Senin, 24 Agustus 2026 16:26 4:26:54 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

SRAGEN – Aktivitas pertambangan galian C di wilayah Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, kembali menjadi sorotan. Kegiatan penambangan tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap sehingga menimbulkan perhatian dari masyarakat dan sejumlah tokoh setempat.

Informasi mengenai aktivitas tambang di Desa Blimbing sebelumnya juga pernah diberitakan. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa aktivitas galian C di wilayah Blimbing belum memiliki surat-surat perizinan dan dinyatakan ilegal.

Seorang tokoh masyarakat yang meminta agar persoalan tersebut ditangani secara serius mengatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu turun langsung melakukan pengecekan terhadap legalitas kegiatan pertambangan.

“Kalau memang izin belum ada, harus dihentikan. Jangan sampai kegiatan yang belum memiliki izin justru terus berjalan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Apabila suatu kegiatan pertambangan terbukti tidak memiliki izin sebagaimana dipersyaratkan, aparat diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Intinya kami meminta penegakan hukum. Kalau legal, silakan beroperasi sesuai aturan. Tetapi kalau ilegal, harus ditertibkan,” tegasnya.

JMFF 2026 Tarik 4.026 Pengunjung, Edukasi Mineral Sambil Merajut Kesatuan Indonesia
Bisnis B2B Makin Butuh Agency Spesialis: Uraga Digital Agency Jawab Kebutuhan Pasar
Ketua Tani Merdeka Jawa Tengah – Wawan Pramono Atas Acara Pelantikan dan Gebyar Tani Merdeka Jawa Tengah
Penimbunan CPO Ilegal di Kalianak 66 Surabaya Diduga Dibekingi Oknum Kuat

Sorotan terhadap aktivitas pertambangan tersebut juga menjadi perhatian karena kegiatan galian C berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kondisi jalan akibat kendaraan pengangkut material, serta kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri pada 2026 menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB),

termasuk pemetaan perizinan, kesesuaian lokasi tambang, kewajiban reklamasi dan pascatambang, serta pengawasan aktivitas di lapangan. Pemprov Jateng juga menyatakan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin menjadi perhatian dalam upaya penertiban.
Secara hukum, kegiatan penambangan wajib memenuhi perizinan yang dipersyaratkan. Ketentuan pertambangan juga memuat sanksi terhadap kegiatan penambangan tanpa izin.

Tokoh tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Sragen bersama Dinas terkait, aparat penegak hukum, dan instansi yang berwenang segera melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Yang kami minta adalah transparansi. Cek izinnya, cek lokasinya, cek dampaknya. Kalau memang melanggar, tegakkan hukum sesuai aturan,” katanya.

Masyarakat juga diharapkan dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui jalur resmi apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Hingga berita ini ditulis, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari pengelola tambang, Pemerintah Desa Blimbing, Pemerintah Kecamatan Sambirejo, Dinas terkait, serta aparat penegak hukum mengenai status perizinan dan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Catatan: Istilah “ilegal” dalam judul dan pemberitaan ini merujuk pada dugaan kegiatan tanpa perizinan yang dipersyaratkan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan instansi berwenang.(Tim:Red)

TAGGED:BERITA ISTANA SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Ritel dengan 2 Juta Kiriman
Next Article Bank Raya Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Aplikasi Raya Hadir di LOKALINKD
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Bitcoin Kembali Ditolak $87.000, Ini Skenario Harga BTC Berikutnya
Sanggabiz Hadirkan Sanggabright Solusi Analitik Mandiri untuk Akselerasi Bisnis UMKM
Berita Istana
Bapenda Lampung, Bank Lampung, dan Paylabs Kolaborasikan Digitalisasi Pembayaran Retribusi Daerah
Berita Istana
Delegasi Bisnis Indonesia Hadiri Global Digital Trade Expo 2026 di Hangzhou
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?