Minggu, 11 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Odoo POS dan E-Faktur: Pajak Retail Multi-Outlet Tanpa Lembur

vritimes
Last updated: Minggu, 11 Oktober 2026 09:19 9:19:18 am
By vritimes
Share
7 Min Read
SHARE

Integrasi Odoo POS dan E-Faktur membantu peritel multi-outlet mengurangi kesalahan rekap serta menjaga data penjualan dan pajak tetap sinkron. Dengan pencatatan otomatis sejak transaksi kasir, proses tutup buku menjadi lebih cepat dan fokus pada pemeriksaan data.

Contents
Mengapa Rekap Pajak Retail Menumpuk di Akhir BulanAturan yang Perlu Dipahami Sebelum KonfigurasiCara Odoo POS dan E-Faktur Bekerja BeriringanKetika Jumlah Outlet Bertambah Tanpa Menambah LemburMenyiapkan Odoo POS dan E-Faktur Sebelum Musim Audit

Tanggal tutup buku selalu terasa berat bagi peritel multi-outlet. Struk dari belasan gerai harus direkap satu per satu. Karena itu banyak tim keuangan mencari cara menghubungkan Odoo POS dan E-Faktur. Tujuannya sederhana, yaitu menutup bulan tanpa lembur berhari-hari.

Rekap manual membuka ruang kesalahan yang mahal. Angka penjualan kasir kerap berbeda dengan omzet yang dilaporkan. Selisih kecil di satu gerai berlipat setelah dikalikan dua belas lokasi. Koreksinya baru muncul saat pemeriksaan, ketika biayanya jauh lebih besar.

Perubahan aturan menambah beban administrasi. Setiap penyesuaian tarif harus diterapkan pada seluruh mesin kasir. Bila satu gerai terlewat, laporan bulanannya langsung tidak sinkron. Staf pajak pun sibuk memverifikasi, bukan menganalisis.

Akar masalahnya terletak pada data yang terpisah sejak awal. Transaksi kasir seharusnya langsung membentuk jurnal beserta rekap pajaknya. Banyak peritel karena itu menggandeng Partner Odoo untuk menata konfigurasinya. Pekerjaan akhir bulan berubah menjadi pemeriksaan, bukan penyusunan ulang.

Mengapa Rekap Pajak Retail Menumpuk di Akhir Bulan

Data Kasir yang Terpisah dari Pembukuan

Banyak gerai memakai aplikasi kasir yang berdiri sendiri. Datanya dikirim ke pusat berupa berkas ekspor harian. Penggabungannya dikerjakan manual memakai lembar kerja. Setiap penyalinan menambah peluang salah ketik.

BRI Finance Sambut Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Optimistis Pembiayaan EV Terus Tumbuh
Profesional Muda Bangun Layanan Manajemen Hukum dan Pengembangan Bisnis (KAN Strategic) di Batam
Nyaris Kehilangan Rp200 Juta, Satu Keputusan Ini Mengubah Segalanya!
Semangat Tak Surut, Mahasiswa Raden Mas Said Lakukan Survei Sosial ke Desa Gilirejo Baru Sragen

Dua Jenis Faktur di Satu Meja Kasir

Sebagian pembeli datang sebagai konsumen akhir. Sebagian lain meminta faktur atas nama perusahaan. Kasir harus memisahkan keduanya sejak transaksi dibuat. Tanpa pemisahan itu, rekap bulanan sulit dipertanggungjawabkan.

Aturan yang Perlu Dipahami Sebelum Konfigurasi

Penyetelan pajak sebaiknya berangkat dari ketentuan, bukan dari kebiasaan lama. Dua hal berikut paling sering salah dipahami oleh tim gerai. Keduanya juga menentukan bentuk struk yang keluar dari mesin kasir.

Faktur Pajak Pedagang Eceran dan Batasnya

Peraturan Dirjen Pajak PER-11/PJ/2025 mengatur faktur pajak pedagang eceran. Bentuknya bisa berupa bon kontan, struk mesin kasir, atau kuitansi. Identitas pembeli tidak wajib tercantum di dalamnya. Meski begitu, sebagian penyerahan tetap memerlukan faktur pajak lengkap.

Struk tersebut tetap harus memuat informasi pokok:

• Nama, alamat, dan nomor identitas penjual

• Jenis barang, jumlah harga jual, serta potongan harga

• Nilai pajak pertambahan nilai yang dipungut

Tarif 12 Persen dengan Dasar Pengenaan 11/12

Tarif pajak pertambahan nilai tercatat 12 persen dalam ketentuan berlaku. Untuk barang di luar kategori mewah, dasar pengenaannya memakai nilai lain 11/12. Hasil akhirnya membuat beban pajak setara 11 persen. Konfigurasi kasir wajib mengikuti rumus itu agar struk tidak keliru.

Cara Odoo POS dan E-Faktur Bekerja Beriringan

Kasir dan pembukuan berada dalam satu basis data yang sama. Setiap transaksi langsung membentuk catatan penjualan beserta pajaknya. Rekap tidak perlu disusun ulang pada akhir periode. Urutan penyiapannya umumnya seperti berikut:

1. Susun daftar pajak sesuai tarif dan dasar pengenaan yang berlaku

2. Tetapkan harga jual sudah termasuk pajak untuk transaksi gerai

3. Pisahkan alur pelanggan korporat yang meminta faktur lengkap

4. Sambungkan tiap outlet ke jurnal penjualan masing-masing

5. Siapkan berkas rekap untuk diunggah ke aplikasi pajak

Langkah terakhir sering menimbulkan salah paham. Rekap dari kasir tidak berpindah sendiri ke aplikasi pajak pemerintah. Penyesuaian formatnya dikerjakan tim implementasi sesuai kebutuhan pelaporan. Hubungan Odoo POS dan E-Faktur karena itu perlu disepakati sejak awal proyek.

Posisi Fiskal untuk Tiap Outlet

Posisi fiskal menentukan pajak mana yang dipakai pada transaksi tertentu. Gerai dengan perlakuan khusus bisa mengikuti aturan berbeda. Pengaturannya disusun sekali di pusat, lalu berlaku pada semua kasir. Penyesuaian tarif pun cukup dikerjakan satu kali.

Ketika Jumlah Outlet Bertambah Tanpa Menambah Lembur

Gerai baru hanya perlu mengikuti konfigurasi yang sudah berjalan. Tidak ada mesin kasir yang disetel sendiri-sendiri di lapangan. Pusat tetap memegang kendali atas daftar harga dan pajaknya. Ekspansi pun berhenti menjadi mimpi buruk bagi tim keuangan.

Penutupan Sesi Kasir sebagai Kunci

Setiap sesi kasir ditutup dengan pencocokan fisik dan sistem. Data yang mengalir ke pembukuan berasal dari sesi tersebut:

• Total penjualan beserta pajak yang dipungut

• Rincian metode pembayaran yang diterima

• Selisih kas yang perlu dijelaskan hari itu juga

Konsultan Odoo biasanya menyiapkan pola penutupan sesi sejak pelatihan awal. Kebiasaan sederhana ini menjaga akurasi laporan sepanjang tahun. Selisih kecil bisa ditelusuri ketika ingatan kasir masih segar. Audit internal pun tidak perlu membongkar arsip berbulan-bulan.

Menyiapkan Odoo POS dan E-Faktur Sebelum Musim Audit

Pemeriksaan pajak menuntut jejak transaksi yang bisa ditelusuri. Struk, jurnal, dan rekap pajak idealnya berasal dari satu sumber. Kesiapan seperti itu dibangun jauh sebelum surat pemeriksaan datang. Sistem yang rapi membuat proses audit berjalan lebih tenang.

i2C Studio mendampingi peritel menata konfigurasi tersebut sejak audit alur kerja. Sebagai Partner Odoo dengan status Silver, timnya memetakan proses kasir tiap gerai. Format rekap disesuaikan mengikuti kebutuhan pelaporan perusahaan. Diskusi awal bersama konsultan Odoo cukup untuk menilai kesiapan sistem Anda.

1. Apakah struk kasir sudah cukup sebagai faktur pajak di toko retail?

Cukup untuk penyerahan kepada konsumen akhir, sepanjang isinya memenuhi ketentuan faktur pajak pedagang eceran.

2. Bagaimana bila pembeli meminta faktur pajak dengan identitas perusahaan?

Transaksi itu dipisahkan sejak di kasir, lalu fakturnya diterbitkan mengikuti ketentuan umum.

3. Apakah penambahan outlet baru menuntut konfigurasi pajak dari awal?

Tidak, karena pengaturan pajak disusun di pusat lalu diterapkan pada setiap gerai baru.

Tentang i2C Studio

i2C Studio adalah Partner Odoo resmi di Indonesia yang menyediakan solusi ERP untuk perusahaan retail dan manufaktur. Dengan implementasi yang aplikatif, i2C Studio membantu bisnis mengintegrasikan operasional, keuangan, persediaan, hingga penjualan dalam satu sistem agar lebih efisien dan siap berkembang.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st Legislative Year of 12th Legislature
Next Article OSL Indonesia Dorong Strategi Investasi Aset Digital yang Lebih Terarah dan Hadirkan Auto-Invest, OSL Elite, dan Launchpool
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tak Harus Jadi Komika, Zie Brb Ajak Pembaca Mencoba Stand-up Comedy lewat Buku Pertamanya
Berita Istana
Tigo AI Hadirkan Alur Distribusi Iklan Terintegrasi ke Berbagai Platform Digital
Berita Istana
OSL Indonesia Dorong Strategi Investasi Aset Digital yang Lebih Terarah dan Hadirkan Auto-Invest, OSL Elite, dan Launchpool
Berita Istana
HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st Legislative Year of 12th Legislature
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?