Kamis, 15 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Kiai Budi Harjono Tolak Pakuwon Mall Jika Merusak Lingkungan: Pembangunan Tak Boleh Mengorbankan Alam dan Warga

Berita Istana
Last updated: Kamis, 15 Oktober 2026 10:00 10:00:03 am
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE

SEMARANG — Pengasuh Pondok Pesantren Al Islah Tembalang, Kota Semarang, Kiai Budi Harjono, menyampaikan kritik terhadap polemik pembangunan Pakuwon Mall di kawasan Gombel Lama, Semarang. Ia menegaskan, pembangunan yang terbukti merusak lingkungan dan merugikan masyarakat harus dievaluasi secara serius, karena bertentangan dengan tanggung jawab moral dan nilai-nilai agama.

Kiai Budi berpandangan, alam bukan sekadar objek eksploitasi untuk kepentingan investasi. Tanah, air, udara, dan seluruh unsur kehidupan memiliki keterkaitan dengan hajat hidup masyarakat sehingga tidak boleh diperlakukan secara semena-mena.

“Kalau boleh secara radikal, saya menolak proyek Pakuwon,” tegas Kiai Budi.

Menurut dia, polemik pembangunan Pakuwon Mall harus ditelusuri secara mendalam, mulai dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), status tanah, kelengkapan perizinan, hingga keterlibatan dan kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar proyek.

Ia menilai kawasan Gombel Lama hingga Gunungpati memiliki fungsi penting bagi sistem tata air, menjadi Tower air Kota Semarang. Karena itu, pembangunan berskala besar di wilayah tersebut perlu memperhitungkan daya dukung lingkungan, risiko geologi, dan keselamatan permukiman.

“Kalau Pakuwon kita telisik secara hukum juga status tanahnya, izinnya, kemudian apakah dia punya keberanian untuk berbagi dengan masyarakat lingkungannya, saya siap hadir membela warga karena hati saya memang menyangkut kealaman,” ujarnya.

Dana BOS di Kabupaten Blitar Diduga Dipakai Sekolah Untuk Belanja Buku Ilegal
Kolaborasi Pertamina Siapkan Generasi Pelaut Unggul untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Kapolres Sintang Himbau Warga Waspada Berita Hoaks di Tengah Isu yang Sedang Berkembang
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

*Pemerintah Harus Berani Mengevaluasi Proyek yang Berdampak Buruk*

Kiai Budi juga mengkritik pendekatan pembangunan yang dinilai terlalu memberi ruang kepada investor tanpa memastikan terlebih dahulu dampak proyek terhadap lingkungan dan masyarakat.

Menurut dia, pemerintah harus berani menolak atau menghentikan kegiatan pembangunan sesuai kewenangannya apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran atau dampak negatif yang membahayakan warga dan lingkungan.

“Pada intinya pemerintah harus tegas untuk bilang tidak seandainya itu berakses negatif bagi warganya sendiri,” katanya.

Ia menyinggung persoalan banjir yang berulang di kawasan Mangkang sebagai salah satu masalah lingkungan yang perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah Kota Semarang dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Baginya, kebijakan investasi tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga kelestarian alam. Setiap keputusan perizinan harus didasarkan pada kajian yang memadai, kepatuhan terhadap aturan, serta pertimbangan terhadap dampak sosial dan ekologis.

*Konflik Pakuwon dan Persoalan Investasi*

Polemik pembangunan Pakuwon Mall di Gombel Lama sebelumnya juga disorot Forum Advokasi Rakyat (FAR). Mereka mempertanyakan kelengkapan dokumen lingkungan dan perizinan proyek serta menyampaikan dugaan dampak pembangunan terhadap permukiman warga.

FAR telah membawa dugaan perusakan lingkungan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti dan melaporkan dugaan korupsi perijinan ke KPK. Sementara itu, warga di sekitar proyek mengeluhkan kerusakan rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas pematangan lahan dan pengeboran pondasi.

Berbagai dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan teknis, verifikasi dokumen, dan proses hukum. Namun, bagi Kiai Budi, keluhan warga dan potensi dampak lingkungan tidak boleh diabaikan hanya karena proyek membawa nilai investasi besar.

Ia menekankan perlunya keterbukaan dalam proses perizinan dan kesediaan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan dampak pembangunan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

*Agama Harus Hadir Membela Alam dan Masyarakat*

Kiai Budi menegaskan, persoalan lingkungan juga merupakan persoalan agama. Menurut dia, teologi tidak semestinya dipersempit hanya menjadi pembahasan mengenai hubungan personal manusia dengan Tuhan.

Kepedulian terhadap kerusakan alam, penderitaan masyarakat, dan hilangnya rasa aman warga merupakan bagian dari tanggung jawab moral yang harus diwujudkan dalam kehidupan nyata.

“Agama harus hadir dalam urusan-urusan kayak begini sebagai pengentasan dari duka lara, bukan sekadar soal masyarakatnya, tapi duka lara alam semesta,” tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa keberpihakan terhadap lingkungan bukan berarti menolak seluruh bentuk pembangunan atau investasi. Hal yang harus dipastikan adalah pembangunan berjalan sesuai hukum, memperhatikan daya dukung lingkungan, dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat.

Dalam konflik Pakuwon Mall, keterbukaan dokumen perizinan, pemeriksaan dampak lingkungan, dan penyelesaian keluhan warga menjadi hal penting untuk menjawab persoalan yang berkembang. Jika terbukti Proyek Superblok Pakuwon Mall di gombel lama itu merusak lingkungan maka Pembangunan itu haram hukumnya.(*)

TAGGED:BERITA ISTANA JATENGBERITA ISTANA POLDA JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang
Next Article Perkuat Layanan Kesehatan di Hari Batik Nasional, BRI Serahkan Ambulans untuk SMA Yayasan Gemah Ripah Lohjinawi Klaten
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Triwulan III 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 1,37 Juta Pengguna Jasa KA Jarak Jauh, Tumbuh 10 Persen
Berita Istana
Barang Branded Pertama: Cara Menabung agar Bisa Membelinya
Berita Istana
Doran Gadget 23 Mall Semarang Resmi Dibuka, Perkuat Jaringan Ritel di Jawa Tengah
Berita Istana
BINUS @Malang Perkuat Talenta Digital Technopreneur Masa Depan, Melalui Peluncuran Program Artificial Intelligence
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?