SRAGEN, BERITA ISTANA – Pelayanan rawat inap di Rumah Sakit (RS) Sarila Husada Sragen menjadi sorotan setelah seorang warga Plumbungan, Kabupaten Sragen, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan rawat inap meskipun kondisi pasien disebut telah mengalami penurunan kesehatan.
Keluhan tersebut disampaikan Deny Arif Saputra pada Senin (19/10/2026). Ia berharap pasien dengan kondisi kesehatan yang benar-benar menurun dapat segera memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan, tanpa harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium trombosit sebagai satu-satunya pertimbangan untuk mendapatkan perawatan inap.
Menurut Deny, pasien telah berada di rumah sakit sejak Jumat hingga Senin malam, tetapi ia menilai pelayanan yang diterima belum maksimal.
Ia juga menyampaikan keluhan terkait penggunaan BPJS Kesehatan. Menurut keterangannya, pasien memiliki BPJS aktif melalui kepesertaan pekerja. Namun, ia mengaku tidak dapat menggunakan jaminan tersebut untuk memperoleh layanan yang dibutuhkan sehingga harus menggunakan biaya umum.
“Harapan saya, pasien yang kondisinya benar-benar drop tolong segera ditangani. Jangan hanya hasil laboratorium trombosit saja yang menjadi dasar untuk bisa rawat inap,” ungkap Deny.
Anak dengan Suhu Tubuh 40 Derajat Disebut Diminta Pulang
Dalam keluhannya, Deny juga menyoroti pengalaman pasien anak yang disebut memiliki suhu tubuh mencapai 40 derajat Celsius, tetapi harus dibawa pulang kembali.
Ia mempertanyakan pertimbangan pelayanan yang diberikan kepada pasien dengan kondisi tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap pasien akan mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sesuai kondisi medisnya.
“Setegakah atau sekejam itukah sekarang RS Sarila Husada dalam memilih pasien?” ujar Deny, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan yang dialami.
Keluhan ini menjadi perhatian karena masyarakat berharap fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien, sekaligus memberikan penjelasan yang transparan mengenai persyaratan administrasi, penggunaan BPJS Kesehatan, serta keputusan medis terkait rawat inap.
Masyarakat Berhak Mendapatkan Kejelasan Pelayanan
Keluhan yang disampaikan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak rumah sakit, terutama mengenai pertimbangan medis dalam menentukan pasien yang memerlukan rawat inap, prosedur penggunaan BPJS Kesehatan, serta penanganan pasien dengan kondisi yang membutuhkan perhatian segera.
Keputusan rawat inap pada prinsipnya perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan klinis dan pertimbangan tenaga medis sesuai kondisi pasien. Karena itu, diperlukan penjelasan yang utuh agar masyarakat memahami prosedur pelayanan yang berlaku dan tidak terjadi kesalahpahaman antara pasien, keluarga, dan pihak rumah sakit.
Apabila terdapat kendala administrasi maupun kepesertaan BPJS, pasien dan keluarga juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab kendala serta alternatif penanganan yang tersedia.
Mata Jateng Akan Melakukan Konfirmasi
Tim redaksi Mata Jateng akan melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen RS Sarila Husada Sragen dan pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan mengenai keluhan tersebut.
Konfirmasi diperlukan untuk mengetahui kronologi pelayanan, alasan pasien belum mendapatkan rawat inap sebagaimana yang diharapkan, serta penjelasan mengenai penggunaan BPJS Kesehatan dalam kasus ini.
Mata Jateng berkomitmen menyajikan pemberitaan yang berimbang dengan memberikan ruang hak jawab kepada pihak rumah sakit. Seluruh keluhan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan awal dari Deny Arif Saputra. Konfirmasi kepada pihak RS Sarila Husada Sragen dan pihak terkait lainnya akan dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.(iTO)

