Jumat, 23 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Berita Istana
Last updated: Jumat, 23 Oktober 2026 11:19 11:19:15 am
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE

GROBOGAN, – Nama Hariyanto alias Heri Sweke, seorang kreator konten asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Heri Sweke diduga melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat melakukan siaran langsung atau live video di akun TikTok pribadinya.

Video yang disebut berlangsung pada Kamis dini hari, 22 Oktober 2026, tersebut viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Dalam potongan video live yang beredar, Hariyanto diduga mengeluarkan pernyataan yang menyerang pihak-pihak tertentu, termasuk Wakil Presiden Gibran dan para pemilih PSI.

“Jangan pernah mencoblos yang namanya Partai PSI. Siapa yang nyoblos berarti wong pekok,” demikian pernyataan yang terdengar dalam video tersebut.

Tidak hanya itu, Hariyanto juga diduga melontarkan kata-kata kasar terhadap Gibran Rakabuming Raka.
“Gibran kui wong pekok alias tolol. Yen sampean nyoblos Partai PSI berarti kowe wong pekok. Gayamu alap-alap Jokowi, alah celeh ngasu,” demikian ucapan yang terdengar dalam potongan video live tersebut.

Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah kalangan. Beberapa tokoh dikabarkan tengah mengumpulkan bukti dan berencana melaporkan Hariyanto kepada pihak berwenang.

Melampaui Keuntungan Jangka Pendek, Cara Investor Indonesia Menyusun Strategi Jangka Panjang di Market Volatile 2026
ICPAPS 2026, SUCOFINDO Tegaskan Pentingnya Jaminan Mutu dalam Ekosistem Kesehatan
SUCOFINDO Dorong Daya Saing Industri Alat Kesehatan melalui Penguatan Pengujian dan Kalibrasi
Dugaan Jual Beli Jabatan Seleksi Perangkat Desa 2023 di Sragen, LBH RAME Laporkan Panitia ke Kejaksaan
https://beritaistana.co.id/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261023-WA0013.mp4

Pernah Berstatus Tersangka dalam Perkara Dugaan Pelecehan Verbal
Nama Hariyanto alias Heri Sweke sebelumnya juga pernah menjadi sorotan dalam sejumlah perkara hukum di Kabupaten Grobogan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Hariyanto pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan dalam perkara dugaan pelecehan seksual secara verbal melalui media sosial.

Penetapan tersebut diperkuat dengan surat pemberitahuan penetapan tersangka bernomor B/316/IV/RES.1.14/2026/Satreskrim tertanggal 19 April 2026.

Dalam perkara tersebut, Hariyanto dijerat dengan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait dugaan penyerangan kehormatan atau nama baik seseorang.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap HS dipicu oleh ucapan tidak senonoh yang dinilai menimbulkan keresahan.

Perkara tersebut menjadi salah satu catatan hukum yang pernah menyeret nama Hariyanto alias Heri Sweke. Namun, perkembangan dan status hukum terakhir dari perkara tersebut perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak kepolisian.

Diduga Kerap Membuat Konten Kontroversial ;
Selain perkara tersebut, Hariyanto juga dikenal melalui sejumlah unggahan media sosial yang menuai kontroversi.
Dalam berbagai unggahannya, ia disebut pernah melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan sejumlah calon kepala desa di wilayah Grobogan.

Tidak hanya itu, profesi wartawan juga disebut pernah menjadi sasaran komentar bernada penghinaan dalam kolom komentar video yang beredar di media sosial.

Sejumlah pihak kini dikabarkan tengah mengumpulkan rekaman video, tangkapan layar, serta bukti digital lainnya untuk menindaklanjuti dugaan pernyataan yang disampaikan Hariyanto dalam siaran langsung tersebut.

Dalam siaran langsung tersebut, Hariyanto alias Heri Sweke diketahui ditonton oleh sekitar 54 pengikutnya. Meski jumlah penonton live terbilang terbatas, pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung itu kemudian menjadi perhatian setelah potongan videonya beredar luas di media sosial.

Sejumlah pihak menilai, pernyataan yang diduga menyerang kehormatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut perlu mendapat perhatian. Beberapa tokoh bahkan dikabarkan tengah mengumpulkan bukti digital untuk menindaklanjuti dugaan pernyataan tersebut melalui jalur hukum.

Publik Menunggu Langkah Aparat Penegak Hukum ; Viralnya video tersebut memunculkan desakan agar dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden dan Partai PSI ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, penilaian terhadap dugaan pelanggaran hukum harus dilakukan melalui proses pemeriksaan yang objektif, dengan mempertimbangkan keutuhan rekaman, konteks pernyataan, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dapat dikonfirmasi mengenai laporan baru terkait video live Hariyanto tersebut.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Hariyanto alias Heri Sweke, pihak Partai PSI, serta aparat penegak hukum terkait.

Berita ini disusun berdasarkan informasi dan materi video yang beredar. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
(RED)

TAGGED:BERITA ISTANA GROBOGANBERITA ISTANA JAKARTASMSI SOLO RAYA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article PLUS Bunganya dari neobank Plus: Bunga Deposito WOW hingga 7,25% per Tahun
Next Article Barantum Hadirkan Webinar untuk Bahas Strategi Bisnis Pasca 1 Oktober
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026
Berita Istana
XAUUSD Berpeluang Turun ke US$4.125, Ini Proyeksi Dupoin Futures
Berita Istana
Gangguan Distribusi BBM di Bali Menyoroti Pentingnya Ketahanan Operasional Hotel
Berita Istana
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?