Jakarta – Isu yang menyeret nama Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si., terkait dugaan keterlibatannya dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik. Tudingan tersebut belakangan dilontarkan oleh mantan Menpora Roy Suryo, yang menyebut nama Prof. Paiman dalam narasi yang mengaitkannya dengan ijazah palsu Presiden RI. Merespons hal ini, Prof. Paiman akhirnya angkat bicara.
Dalam wawancara eksklusif bersama Kepala Perwakilan Jawa Tengah media Berita Istana, Vio Sari, Prof. Paiman menyampaikan klarifikasi menyeluruh atas isu yang telah mencoreng nama baiknya secara pribadi maupun akademik.
*Hal pertama yang ingin saya sampaikan adalah rasa keprihatinan sekaligus kekaguman terhadap dinamika yang terjadi. Banyak pihak memberikan respons, baik dari mahasiswa, kolega, maupun para pimpinan. Namun sayangnya, isu ini berkembang secara tidak sehat dan bahkan merugikan saya secara pribadi,” ujar Prof. Paiman.
Ia mengungkapkan, akibat polemik tersebut, kariernya sempat terganggu. Bahkan ia mengalami pemindahan posisi dan menjadi korban dari tuduhan yang menurutnya tidak berdasar, termasuk tudingan bahwa ijazah yang dimilikinya palsu.
“Sebagai seorang dosen, apalagi dengan jabatan akademik sebagai profesor, proses pengangkatan itu tidak sembarangan. Semua melalui tahapan ketat, mulai dari verifikasi ijazah, rekam jejak akademik, hingga evaluasi publikasi ilmiah,” tegasnya.
Prof. Paiman juga mempersilakan publik untuk memverifikasi langsung rekam jejak pendidikannya melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Di sana, jelas dia, semua data terkait jenjang pendidikannya dapat diakses dengan terbuka.
*Kalau ada yang bilang ijazah saya palsu, ya itu hanya omongan orang. Tapi data resmi yang saya miliki bisa dicek dan itu valid. Saya tidak pernah menyembunyikan atau memalsukan riwayat pendidikan saya,” tegasnya lagi.
Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen pendidikan telah disampaikan secara resmi ke Lembaga Riset dan Data Pendidikan (LRDP) maupun lembaga terkait lainnya. Oleh karena itu, menurutnya, opini yang tidak berdasar harus diluruskan agar tidak menyesatkan publik.
Selain menegaskan integritas akademiknya, Prof. Paiman juga membantah keras tudingan lain terkait keberadaannya di Pasar Pramuka hingga tahun 2017. Ia menjelaskan bahwa aktivitasnya di lokasi tersebut telah berakhir jauh sebelumnya.
“Saya pernah membuka jasa pengetikan dan bekerja sama dengan penyedia fotokopi di Pasar Pramuka. Itu saya jalani aktif dari tahun 1997 hingga 2002. Setelah itu, saya tidak pernah lagi beraktivitas di sana. Kalau ada yang bilang saya masih di sana sampai 2017, itu tidak benar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prof. Paiman juga menantang pihak-pihak yang menyebarkan kabar tersebut untuk membuktikan klaim mereka secara langsung.
“Kalau ada yang mengaku pernah lihat saya di sana tahun 2017, silakan hadirkan orangnya. Saya yakin tidak bisa. Orang-orang yang dulu kenal saya di Pramuka pun banyak yang sudah tiada atau kembali ke kampung halamannya,” katanya.
Prof. Paiman menegaskan bahwa riwayat hidup dan aktivitasnya terdokumentasi dengan baik dan bisa ditelusuri dengan jelas. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
“Saya kira ini penting ditegaskan agar publik tidak mudah terhasut oleh opini yang tidak berdasar. Apalagi jika tuduhan itu berpotensi merusak integritas akademik seseorang,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, Prof. Paiman berharap klarifikasi yang ia sampaikan dapat menjadi rujukan yang objektif bagi masyarakat dan tidak lagi terpengaruh oleh opini yang bersumber dari spekulasi tanpa dasar.
Penulis : Vio Sari
Editor: Azis