Jumat, 29 Mei 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US

Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA

Berita Istana
Last updated: Kamis, 26 Februari 2026 18:53 6:53:11 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE
KAI Divre I Sumatera Utara mengajak masyarakat menjaga keselamatan perjalanan kereta dengan menghentikan vandalisme dan tidak beraktivitas di jalur rel selama Ramadan. Langkah ini penting untuk melindungi keselamatan bersama serta memastikan operasional KA tetap aman dan lancar.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sebagai aset transportasi publik milik bersama. Langkah ini mengedepankan pendekatan edukatif guna memastikan setiap rangkaian kereta dapat melaju dengan aman tanpa gangguan di sepanjang jalur.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat masih terdapat 35 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah Sumatera Utara. Angka ini menjadi catatan penting bagi perusahaan untuk terus merangkul masyarakat sebagai mitra utama dalam menciptakan ruang perjalanan yang ramah dan terlindungi.

“Kami percaya bahwa keselamatan adalah tanggung jawab moral kita bersama, karena setiap tindakan meletakkan benda di atas rel atau melakukan pelemparan bukan sekadar merusak sarana kereta, melainkan risiko langsung bagi nyawa penumpang,” ujar Anwar.

KAI Divre I Sumatera Utara menegaskan bahwa pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan KUHP Pasal 194 ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Dan pada ayat (2) disebutkan, apabila perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Selain melakukan Tindakan vandalism, Anwar juga mengingatkan warga untuk menghindari beraktivitas di sekitar jalur rel. Pada saat bulan Ramadan seperti sekarang, tidak sedikit warga yang mengisi waktu menunggu berbuka puasa atau saat setelah sholat subuh dengan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api.

“Untuk itu, KAI Divre I Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut, selain membahayakan diri sendiri juga melanggar pasal 181, UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tambahnya.

Area rel merupakan zona dinamis yang sangat berisiko untuk dijadikan tempat bermain atau berkumpul bagi warga. Kesadaran untuk menjauhi jalur aktif sangat diperlukan demi melindungi keselamatan jiwa pribadi sekaligus menjamin kelancaran operasional kereta.

“Mari kita wujudkan kepedulian nyata dengan menjadi pelindung bagi keselamatan perjalanan diri sendiri dan kereta api melalui penghentian segala bentuk vandalisme di jalur rel. Kepedulian Bersama adalah jaminan bagi setiap penumpang untuk sampai ke tujuan dan kembali ke pelukan keluarga dengan selamat,” pungkas Anwar.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu
Next Article Perusahaan PT Braja Cakra, Dirut Arum Sebut Nama LSM Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait Izin Resmi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Akta Pendirian Perseroda PAM JAYA Resmi Ditandatangani
Berita Istana
Antisipasi Pawai Kemenangan PERSIB, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal ke Stasiun
Berita Istana
Analisa Pasar dari FLOQ BI Naikkan Suku Bunga, Trump Dukung Kripto, Investor Diminta Waspada Kelola Risiko
Berita Istana
Band Modern Hard Rock, Mahoney Perkenalkan Single Perdana “Galagasi”
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaDaerah

Warga Kecam Posko Ambulans di Depan Polresta Pati, Dinilai Ganggu Ketertiban dan Aktivitas Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 12:02
Berita Istana

Tampil Beda dengan Motor Baru Premium, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Mulai 0,7%

Rabu, 22 April 2026 19:05
Berita Istana

DPR RI Dorong Penguatan Kapasitas Angkut Kereta Api di Sumatera

Selasa, 3 Februari 2026 22:15
Berita Istana

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 16:36
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA BALI
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?