Kamis, 15 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Perusahaan PT Braja Cakra, Dirut Arum Sebut Nama LSM Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait Izin Resmi

Berita Istana
Last updated: Kamis, 26 Februari 2026 19:23 7:23:49 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Mojokerto, 25 Februari 2026 – Keberadaan perusahaan pengolah bulu ayam PT Braja Cakra di Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, menuai sorotan publik. Warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari proses produksi dan pengelolaan limbah perusahaan tersebut.

Bau tidak sedap yang tercium hingga ke permukiman warga disebut mengganggu kesehatan dan pernapasan. Keluhan ini bahkan sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat sekitar Desa Sidorejo.

Saat dikonfirmasi oleh tim investigasi media, Direktur perusahaan, Arum, disebut tidak dapat menunjukkan dokumen izin resmi lingkungan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp, Arum justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi salah satu LSM bernama Heri.

“Coba komunikasi dan tanya ke Heri, semua izin sudah sesuai,” ujar Arum dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya, sebab konfirmasi yang dilakukan media ditujukan langsung kepada pihak perusahaan sebagai penanggung jawab operasional, bukan kepada pihak LSM.

Salah satu warga berinisial AJ menyebut bahwa selain menimbulkan bau menyengat, perusahaan tersebut juga diduga belum mengantongi izin lingkungan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup serta belum memenuhi standar pengelolaan IPAL sesuai aturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto.

Divisi Hukum PBH Lidikkrimsus RI Ucapkan Syukur dan Apresiasi atas Atensi TNI dalam Pengamanan dan Kelanjutan Program Ketahanan Pangan
Biaya WhatsApp Naik? Ini 7 Cara Bisnis Menekannya
Gajian Jadi Momentum Investasi, Bittime Siapkan Bonus BTC hingga Rp5 Juta
BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

“Limbah cair diduga dibuang ke kolam belakang pabrik tanpa SOP dan pengawasan sesuai aturan DLH,” ungkap AJ.

Atas dasar adanya pengaduan masyarakat (Dumas), tim investigasi menyatakan akan mengawal dan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup, Gakkum KLHK, serta aparat penegak hukum di wilayah Jawa Timur guna memastikan adanya pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak perusahaan terkait kelengkapan dokumen perizinan lingkungan maupun klarifikasi atas dugaan pencemaran yang dikeluhkan warga.
Perkembangan lebih lanjut kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait. (Ek.

TAGGED:BERITA ISTANA JATIM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA
Next Article 5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+
Berita Istana
WSBP Jalin Kerja Sama Optimalkan Aset Precast Plant WSBP Cibitung
Berita Istana
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Statusnya Masih Menunggu Konfirmasi
Berita Istana Daerah
Triwulan III 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 1,37 Juta Pengguna Jasa KA Jarak Jauh, Tumbuh 10 Persen
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?