Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus: Diduga Kajari Salatiga Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’

SALATIGA — Di balik udara sejuk Kota Salatiga, aroma yang lebih tajam dari kopi pagi mulai tercium dari salah satu sudut kampus ternama. Dugaan praktik pungutan liar menyeruak, menyasar proyek kampus yang tengah berjalan. Sumbernya: seorang oknum dari institusi penegak hukum.

Oknum tersebut, yang disebut-sebut berinisial “K”, adalah salah satu petinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga. Alih-alih datang untuk memberikan penyuluhan hukum atau diskusi ilmiah, K justru diduga hadir dengan maksud lain—mengetuk pintu kampus demi sesuatu yang jauh dari etika birokrasi: upeti.

“Di kampus kan ada proyek. Ya biasa, katanya ada temuan,” ungkap seorang sumber internal kampus kepada Berita Istana, meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, temuan tersebut kerap dijadikan alasan untuk meminta “perhatian khusus”, bentuk lain dari gratifikasi yang dibungkus dengan bahasa yang lebih halus.

“Makanya pihak kampus memberi,” lanjutnya. “Kalau enggak, ya repot nanti saat audit. Proyek bisa dipersulit.”

Yang membuat cerita ini semakin absurd adalah klaim bahwa ‘perhatian’ tersebut tidak besar secara nominal. Hanya cukup, katanya, untuk membeli kopi. Tapi bukan kopi biasa. Ini kopi ‘rasa gingseng’ dari negeri fiktif—istilah sinis yang dipakai narasumber untuk menyindir destinasi atau gaya hidup mewah sang penerima.

Tak jelas berapa jumlah dana yang disebut-sebut mengalir, namun sumber di internal kampus menyebut praktik semacam ini bukan hal baru. Bedanya, kali ini baunya tercium lebih tajam, mungkin karena angin di Salatiga memang sedang berembus kencang.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Berita Istana masih terus menelusuri kebenaran informasi tersebut. Rencana awalnya, jika bukti dirasa cukup kuat, laporan akan diteruskan ke Kejaksaan Agung demi memastikan proses pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Heboh....!! Terungkap Lokal Perpustakaan di SDN Anaoma Diduga Tidak Ada, Anggaran Pemeliharaan Terus Muncul dari Tahun 2020 hingga 2024

Karena dalam negara hukum, segelas kopi pun tak boleh berubah menjadi simbol gratifikasi. Apalagi jika diseruput dari gelas yang dibiayai rakyat.(Tim:Red)

Bagikan ini:

Kesuksesan di Sragen, Tani Merdeka Sambangi Dinas Pertanian Bahas Penyerapan Bantuan Jagung 200 Ribu Hektar
Sragen, Rabu 2 Juli 2025 — Awal bulan Juli menjadi…
Orang Tua Keberatan, Sekolah Wajibkan Pembelian Seragam hingga Rp2,5 Juta
Riau, 1 Juli 2025 – Pungutan pembelian seragam sekolah oleh…
SPBU Kota Salatiga Menjadi Sumur Emas bagi Mafia BBM Subsidi, Diduga di Back Up  Oknum yang Mengaku Wartawan
Salatiga, 4 Juli 2025 — Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar…
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat!
Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas terkait aktivitas…
Pemakaman Cina Diduga Tak Berizin dan Dikomersialkan, Warga Prigen Soroti Dugaan Pelanggaran
Pasuruan, Senin 30 Juni 2025 — Sebuah area pemakaman Tionghoa…
Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?
Jakarta — Bocoran dokumen Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid)…
Tambang Galian C di Desa Sambiroto Sedan Diduga Ilegal, Warga Minta Penertiban
REMBANG – Aktivitas tambang galian C di Desa Sambiroto, Kecamatan…
Gugurnya Duta Bangsa! Keponakan Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Tewas Misterius, Publik Desak Presiden & Kapolri Turun Tangan
Jakarta – Indonesia kembali berduka. Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat…
Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM
Jakarta | Kasus penangkapan tiga wartawan Jawa Tengah yang diduga…
Kembali Terjadi Pencemaran Lingkungan Limbah Cair oleh PT AICE di Ngoro Industrial Park, Mojokerto
Mojokerto – | Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT AICE kembali…