Babak Belur!! Kabar 2 Aparatur Sipil Rebutkan LC di Kudus Viral, Bupati Minta Maaf

KUDUS – Sebuah video perkelahian antara dua orang yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) viral di berbagai media sosial dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Kudus. Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pati, dan santer disebut dipicu oleh perebutan seorang wanita pemandu karaoke atau Ladies Companion (LC).

Meski motif sebenarnya masih dalam penyelidikan, insiden tersebut menjadi sorotan lantaran hanya terjadi di Kabupaten Kudus, dan kedua pelaku diduga kuat merupakan ASN aktif. Menanggapi mencuatnya kasus ini, Bupati Kudus, Sasani Intakoris, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Kudus atas peristiwa yang mencoreng nama baik ASN. Kami tidak akan menoleransi tindakan yang mencederai kehormatan profesi,” ujar Sasani dalam keterangan pers, Selasa (15/7/2025).

Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Kudus langsung bergerak cepat. Kepala Inspektorat Eko Djumartono menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam aksi baku hantam kedua pria tersebut.

“Selain rekaman CCTV, kami juga sudah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi eksternal. Kedua ASN yang diduga terlibat sedang kami panggil dan proses pendalaman masih berlangsung,” kata Eko.

Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua ASN masih belum diungkap secara resmi oleh pihak berwenang. Pihak inspektorat juga masih terus melakukan klarifikasi dan verifikasi atas kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Eko menambahkan bahwa apabila terbukti bersalah, kedua ASN tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan disiplin kepegawaian yang berlaku.

“Kami tidak akan pandang bulu. ASN harus menjaga etika dan kehormatan dalam kehidupan sosial maupun kedinasan,” tegasnya.

Meski demikian, beberapa informasi yang beredar masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Pihak pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan.(iTO)

Baca Juga:  Gelar Bakti Sosial, Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Sapa Masyarakat Perbatasan dengan Perasaan Bangga dan Bahagia

Array

Bagikan ini:

Redaksi

PT. BERITA ISTANA NEGARA

Berita terkini
Scroll to Top