BBM Solar Subsidi Digunakan untuk Tambang Ilegal, SPBU Sungai Melayu Jadi Penyedia BBM untuk PETI

Ketapang, Kalbar — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan mengguncang kepercayaan publik. Sebuah truk berwarna merah dengan muatan drum besar tertangkap basah tengah mengisi solar subsidi di SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro tersebut, diduga kuat dialirkan untuk mendukung operasional alat berat pada aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Ketapang dan sekitarnya.

Kejadian ini sontak menuai sorotan tajam dari masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa penyalahgunaan solar subsidi untuk kegiatan ilegal seperti tambang emas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat kecil dan merusak tatanan distribusi energi nasional.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi dan lingkungan,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Ketapang yang enggan disebutkan namanya. “BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan untuk disedot mafia tambang.”

Masyarakat pun menuntut ketegasan dari instansi terkait, termasuk Pertamina, Hiswana Migas, dan Pemerintah Daerah. Mereka dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, sehingga SPBU-SPBU yang terindikasi menyuplai BBM ke PETI bebas beroperasi tanpa hambatan.

“SPBU yang terbukti bermain harus disanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional dan proses hukum terhadap pemiliknya. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus menjadi ladang basah bagi mafia tambang,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Tuntutan audit menyeluruh terhadap SPBU yang berada di wilayah rawan PETI pun menguat. Publik juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak setengah hati dalam menindak. Kesan adanya pembiaran bahkan dugaan kongkalikong antara pengelola SPBU dan pelaku PETI semakin memperparah kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dana Desa di Dahana Hiligodu Mencuat ke Publik

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU Sungai Melayu maupun aparat penegak hukum terkait insiden tersebut. Media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi kebenaran dan mendapatkan tanggapan dari pihak-pihak terkait untuk menjaga keberimbangan informasi.(Tim:Red)

Bagikan ini:

Tim RPH Bener Meriah Mengaku Diintimidasi, Oknum Aparat Diduga Terlibat
Aceh (NAD), 4 Juni 2025 – Upaya perlindungan hutan di…
HMI MPO Cabang Bogor Gelar Basic Training LK1 di Institut Nida El Adabi
BOGOR - HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) MPO Cabang Bogor gelar…
Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa
Jakarta -Keterangan Kapolri sebagai Tergugat I, Kapolda Jateng sebagai Tergugat…
Ketua Laskar Merah Putih Jateng Jadi Narasumber Pelatihan SDM Buruh Pabrik Rokok di Grobogan
GROBOGAN –  Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa…
Sidang Gugatan Salah Tangkap Dua Warga Pamekasan, Kapolda Riau Ditantang Hadir di PN Surabaya
Surabaya – Dua warga asal Pamekasan, Madura, yakni Dedi Efendi…
Proyek Gedung Laboratorium Kesehatan Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Warga Minta Dihentikan
Salatiga – Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan yang berlokasi di…
Mengenal Lebih Dekat Sosok Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara
Sragen – Di balik kiprah media nasional yang kian berkembang…
Dana Desa (DD) Desa Hilisaloo Tahun 2022–2024 Diduga Tidak Terlaksana Sesuai Laporan Realisasi
Nias Selatan, 11 Juni 2025 — Masyarakat Desa Hilisaloo, Kecamatan…
Pupuk Palsu yang Viral Beredar di Sragen Milik Warga Balong Karanganyar  Pabriknya di Boyolali
Semarang – Pupuk palsu yang sempat viral beredar di Kabupaten…
Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam
PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan bergerak cepat mengungkap kasus…