BBM Solar Subsidi Digunakan untuk Tambang Ilegal, SPBU Sungai Melayu Jadi Penyedia BBM untuk PETI

Ketapang, Kalbar — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan mengguncang kepercayaan publik. Sebuah truk berwarna merah dengan muatan drum besar tertangkap basah tengah mengisi solar subsidi di SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro tersebut, diduga kuat dialirkan untuk mendukung operasional alat berat pada aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Ketapang dan sekitarnya.

Kejadian ini sontak menuai sorotan tajam dari masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa penyalahgunaan solar subsidi untuk kegiatan ilegal seperti tambang emas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat kecil dan merusak tatanan distribusi energi nasional.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi dan lingkungan,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Ketapang yang enggan disebutkan namanya. “BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan untuk disedot mafia tambang.”

Masyarakat pun menuntut ketegasan dari instansi terkait, termasuk Pertamina, Hiswana Migas, dan Pemerintah Daerah. Mereka dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, sehingga SPBU-SPBU yang terindikasi menyuplai BBM ke PETI bebas beroperasi tanpa hambatan.

“SPBU yang terbukti bermain harus disanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional dan proses hukum terhadap pemiliknya. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus menjadi ladang basah bagi mafia tambang,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Tuntutan audit menyeluruh terhadap SPBU yang berada di wilayah rawan PETI pun menguat. Publik juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak setengah hati dalam menindak. Kesan adanya pembiaran bahkan dugaan kongkalikong antara pengelola SPBU dan pelaku PETI semakin memperparah kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

Baca Juga:  LBH Rumah Hukum Indonesia Pertanyakan Pernyataan Ketua DPC IKADIN Ketapang, Tuduhan Tanpa Dasar dan Tidak Profesional

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU Sungai Melayu maupun aparat penegak hukum terkait insiden tersebut. Media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi kebenaran dan mendapatkan tanggapan dari pihak-pihak terkait untuk menjaga keberimbangan informasi.(Tim:Red)

Bagikan ini:

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
JAKARTA,  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan…
Korban Mafia Tanah Digugat ke PN Bantul, Kasus Mbah Tupon Hebohkan Yogyakarta
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta — Jagat hukum dan publik Yogyakarta…
Warga Sragen Kembali Geger: PT Donglong Gunakan Jalan Desa untuk Akses Pabrik dan TKA Ilegal Masih Bekerja
Sragen, 11 Juli 2025 — Suasana Kabupaten Sragen, Jawa Tengah…
Benarkah Perusahaan Media Tak Perlu Diverifikasi? Begini Kata Dewan Pers
Jakarta – Belakangan beredar kabar bahwa perusahaan media tidak perlu…
Petani Gilirejo Baru Keluhkan Syarat Beli Pupuk Subsidi Harus Disertai Pembelian Pupuk Gandulan
Sragen – Sejumlah petani di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri,…
Usaha Peron Sawit Diduga Ilegal di Wilayah Muara Bahan, Kabupaten Kuantan Singingi
Kuantan Singingi, 25 Juni 2025 — Aktivitas usaha peron sawit…
Bocah 5 Tahun Korban Kekerasan Seksual Diduga Disandera oleh Skandal Aparat Penegak Hukum
Surakarta,  – 20 Juni 2025 Sebuah tragedi kemanusiaan kembali menampar…
Kematian Redho Terkuak, Ia Dikeroyok 6 Pemuda yang Sedang Nongkrong di Sekitar Jembatan
Banjarmasin – Berita Istana | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)…
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Grobogan, 4 Juni 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres…
SPK Tambang Milik Oknum DPRD Kota Semarang Berinisial HP Jadi Polemik
Semarang – Surat Perintah Kerja (SPK) tambang galian C di…