BBM Solar Subsidi Digunakan untuk Tambang Ilegal, SPBU Sungai Melayu Jadi Penyedia BBM untuk PETI

Ketapang, Kalbar — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan mengguncang kepercayaan publik. Sebuah truk berwarna merah dengan muatan drum besar tertangkap basah tengah mengisi solar subsidi di SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro tersebut, diduga kuat dialirkan untuk mendukung operasional alat berat pada aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Ketapang dan sekitarnya.

Kejadian ini sontak menuai sorotan tajam dari masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa penyalahgunaan solar subsidi untuk kegiatan ilegal seperti tambang emas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat kecil dan merusak tatanan distribusi energi nasional.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi dan lingkungan,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Ketapang yang enggan disebutkan namanya. “BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan untuk disedot mafia tambang.”

Masyarakat pun menuntut ketegasan dari instansi terkait, termasuk Pertamina, Hiswana Migas, dan Pemerintah Daerah. Mereka dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, sehingga SPBU-SPBU yang terindikasi menyuplai BBM ke PETI bebas beroperasi tanpa hambatan.

“SPBU yang terbukti bermain harus disanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional dan proses hukum terhadap pemiliknya. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus menjadi ladang basah bagi mafia tambang,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Tuntutan audit menyeluruh terhadap SPBU yang berada di wilayah rawan PETI pun menguat. Publik juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak setengah hati dalam menindak. Kesan adanya pembiaran bahkan dugaan kongkalikong antara pengelola SPBU dan pelaku PETI semakin memperparah kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

Baca Juga:  Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU Sungai Melayu maupun aparat penegak hukum terkait insiden tersebut. Media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi kebenaran dan mendapatkan tanggapan dari pihak-pihak terkait untuk menjaga keberimbangan informasi.(Tim:Red)

Bagikan ini:

Laporan Penyimpangan Kredit Bank Mandiri Cabang Bojonegoro Mandul di Kejaksaan
BOJONEGORO,  — Tiga bulan setelah sejumlah nasabah melaporkan dugaan penyimpangan…
Terkuak! Wanita yang Dilaporkan ke Polres Pasuruan Angkat Bicara, Ini Faktanya
Pasuruan – Ilmiatun Nafia (33), seorang wanita yang sebelumnya dilaporkan…
TNI Hadir di Tengah Masyarakat Pedalaman, Pangkogabwilhan III Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan di Nduga Papua
Nduga, Papua – Kepedulian Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap masyarakat…
Dugaan Penyimpangan Kegunaan Dana BOS SMA Negeri 12 Kota Pekanbaru Mencuat ke Publik
Pekanbaru, 19 Juni 2025 — Dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan…
Babak Belur!! Kabar 2 Aparatur Sipil Rebutkan LC di Kudus Viral, Bupati Minta Maaf
KUDUS – Sebuah video perkelahian antara dua orang yang diduga…
Persidangan Kasus Pencurian Emas dan Berlian di Semarang Barat Bikin Pusing Hakim! Ungkap Kejanggalan Penyelidikan Polisi
Semarang, 18 Juli 2025 – Persidangan lanjutan kasus dugaan pencurian…
Bakti Tanpa Pamrih, Prajurit Petarung Pasmar 3 Gotong-royong Bangun Masjid Al-Akbar Sorong
Kota Sorong, 25 Juni 2025 — Dengan semangat pengabdian tanpa…
BBM Subsidi Dikuasai Oknum Berseragam Viral di Bali, Pengusaha Bernama Andi Akui Didukung Propam
Denpasar, 30 Juni 2025 — Jagat maya dihebohkan dengan video…
Kadis SDA Cipta Karya Sebut Makam Cina di Prigen Belum Ajukan Perizinan
Pasuruan, Rabu 2 Juli 2025 Kepala Dinas Sumber Daya Air…
Mengenal Lebih Dekat Sosok Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara
Sragen – Di balik kiprah media nasional yang kian berkembang…