Diminta Pemerintah Kampar Tertibkan Usaha Peron Sawit Diduga Ilegal di Wilayah Sungai Teso

Kampar, 15 Juni 2025 – Keberadaan usaha peron sawit di wilayah Sungai Teso, Desa Gungsari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, peron sawit tersebut diduga beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Pemerintah Kabupaten Kampar pun diminta untuk segera melakukan penertiban.

Sebagaimana diketahui, peron sawit adalah tempat penampungan dan pembelian buah kelapa sawit yang seharusnya memiliki legalitas usaha. Persyaratan yang wajib dipenuhi meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan keprihatinannya dan meminta agar pemerintah Kampar segera menelusuri dan menindaklanjuti aktivitas peron sawit yang tidak berizin. “Pemerintah harus segera turun tangan. Jangan sampai ada usaha ilegal yang dibiarkan begitu saja. Semua warga harus diperlakukan sama di mata hukum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran usaha ilegal seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan daerah karena tidak memberikan kontribusi pajak. “Jika legal, tentu mereka wajib bayar pajak. Pajak ini penting untuk pembangunan dan penanganan berbagai dampak lingkungan dari usaha tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola peron belum membuahkan hasil. Pemilik usaha sulit ditemui dan kerap tidak berada di lokasi. Saat ditanya kepada para pekerja mengenai siapa pemilik peron dan di mana keberadaannya, mereka enggan memberikan informasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait.

(OZ)

Baca Juga:  Gelar Bakti Sosial, Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Sapa Masyarakat Perbatasan dengan Perasaan Bangga dan Bahagia

Bagikan ini:

Niat Bantu Saudara di Polres Grobogan Uang Rp 7 Juta Lenyap, Pria Ini Jadi Korban, Nama Jaksa Dicatut!
Grobogan, Berita Istana – Niat tulus seorang pria asal Grobogan,…
Kasus Penghinaan Ilmiatun Nafia Memanas, Polres Pasuruan Kota Panggil Saksi Kunci
PASURUAN – 29 Juli 2025 | Penyelidikan kasus dugaan penghinaan…
Ketua Umum PPWI Ajak Anggota di Jawa Tengah Tetap Kompak dan Rukun, Hindari Perpecahan
Semarang, 8 Juli 2025 — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga…
Orang Tua Keberatan, Sekolah Wajibkan Pembelian Seragam hingga Rp2,5 Juta
Riau, 1 Juli 2025 – Pungutan pembelian seragam sekolah oleh…
Gawat! Internet Lokal di Desa Jatisari Kebumen Diduga Tak Berizin, Warga Minta APH Bertindak
Kebumen – Keberadaan jaringan internet lokal di Desa Jatisari, Kecamatan/Kabupaten…
Laporan Penyimpangan Kredit Bank Mandiri Cabang Bojonegoro Mandul di Kejaksaan
BOJONEGORO,  — Tiga bulan setelah sejumlah nasabah melaporkan dugaan penyimpangan…
Kepengurusan DPD dan DPC PPWI se-Provinsi Lampung Resmi Dilantik
Bandar Lampung – Kepengurusan DPD PPWI Provinsi Lampung periode 2024-2029…
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat
Bandarlampung - Dukungan untuk Aprozi Alam makin kuat menjelang Musyawarah…
Tambang Galian C di Desa Sambiroto Sedan Diduga Ilegal, Warga Minta Penertiban
REMBANG – Aktivitas tambang galian C di Desa Sambiroto, Kecamatan…