Sragen – Dugaan praktik korupsi dan pengondisian proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di wilayah Solo Raya semakin terkuak. Siapa sosok di balik layar? Bos berinisial AA disebut-sebut sebagai aktor utama yang mengatur jalannya proyek-proyek Dinas Kesehatan di sejumlah daerah, termasuk Sragen.
Apa yang terjadi? Berdasarkan informasi yang dihimpun, AA diduga menjadi koordinator yang mengatur alur proyek, mulai dari penunjukan rekanan hingga pengondisian pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan. Ia juga disebut sebagai pihak yang menyetor fee sebesar 12% kepada oknum tertentu untuk melancarkan proyek pengadaan.
Kapan dan di mana praktik ini terjadi? Dugaan pengondisian proyek ini mencuat sepanjang tahun anggaran 2023–2025 dan tersebar di beberapa wilayah Solo Raya, dengan titik fokus di Kabupaten Sragen.
Mengapa hal ini menjadi sorotan? Kasus ini mengemuka setelah beberapa rekanan yang terlibat merasa ditekan untuk mengikuti skema “fee proyek”, dan sebagian mulai angkat bicara kepada pihak berwenang. Indikasi adanya intervensi kuat dari luar birokrasi membuat publik menyoroti peran aktor non-pemerintah seperti AA dalam proyek pengadaan pemerintah.
Siapa yang terlibat? Selain AA, sejumlah oknum pejabat Dinkes kabupaten di wilayah Solo Raya, termasuk Sragen, diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan penerimaan setoran.
Bagaimana modus operandi dilakukan? AA diduga menggunakan perusahaan-perusahaan tertentu untuk memenangkan proyek, kemudian melakukan koordinasi dengan pejabat dinas agar proses lelang atau penunjukan tidak menemui kendala. Sebagai imbalannya, disepakati fee sebesar 12% dari nilai proyek yang disetorkan secara bertahap.
Dugaan praktik korupsi dan pengondisian proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di wilayah Solo Raya semakin mencuat ke permukaan. Sosok yang disebut-sebut sebagai “Bos AA” kini menjadi perhatian setelah namanya ramai diperbincangkan di berbagai media sosial, seperti TikTok, dan diberitakan oleh media online seperti Mata Jateng, Suara Jateng, hingga TEMPO Jateng.
Berdasarkan hasil investigasi tim Berita Istana, Bos AA diduga menjadi otak utama di balik pengaturan proyek-proyek pengadaan alkes melalui sistem e-katalog di sejumlah Dinas Kesehatan wilayah Solo Raya. Informasi dari berbagai narasumber terpercaya menyebutkan bahwa Bos AA berdomisili di Solo, tidak jauh dari kawasan Universitas Sebelas Maret (UNS). Ia disebut memiliki kendali penuh atas proyek-proyek bernilai miliaran rupiah, antara lain:

Dinkes Sragen: Rp 5,4 miliar
Dinkes Sukoharjo: Rp 11,3 miliar
Dinkes Karanganyar: Rp 11,1 miliar
Dinkes Klaten: Rp 47,9 miliar
Seluruh nilai proyek tersebut diduga dikoordinasikan melalui satu pintu—yakni oleh Bos AA.
Jaringan Terstruktur dan Praktik Fee Terorganisir
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Bos AA memiliki jaringan erat dengan seorang warga Sragen bernama IW. IW disebut-sebut sebagai rekan dekat Bos AA dan memiliki adik berinisial TT, pemain besar dalam bisnis alkes di Bali. TT sempat kesulitan memenangkan lelang melalui e-katalog, berbeda dengan Bos AA yang berhasil mengatur kemenangan perusahaan-perusahaan tertentu dalam proses pengadaan tersebut.
Informasi mengenai pengondisian proyek ini pertama kali diangkat oleh investigasi dari Matajateng.id, khususnya terkait proyek pengadaan Dinkes Kabupaten Sragen. Tim Berita Istana mengklaim telah mengantongi identitas asli Bos AA, namun demi menjaga jalannya investigasi lanjutan, informasi tersebut belum dipublikasikan.
Lelang E-Katalog Hanya Formalitas
Proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Sragen yang semestinya dilakukan secara transparan melalui platform e-katalog pemerintah, justru diduga menjadi sarana permainan oknum-oknum tertentu.
Proyek pengadaan yang mencuat antara lain adalah:
Stick Gula: Rp 2.637.097.000
BMHP Risiko Stroke (DAK NF BOK) dan Profil Lipid: Rp 2.857.000.000
Total Anggaran: Rp 5.494.097.000
Dugaan kuat menyebutkan adanya “jatah fee” lebih dari 10 persen yang harus disetorkan kepada pihak-pihak tertentu agar peserta lelang bisa memenangkan proyek tersebut.
Sumber internal menyatakan bahwa sistem e-katalog telah “dikondisikan” sejak awal, bahkan menjadi rebutan antara dua figur berpengaruh di Kabupaten Sragen. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa proyek pengadaan tidak lagi dilandaskan pada kebutuhan pelayanan kesehatan, melainkan menjadi ladang bisnis terselubung bagi elite lokal.
Berita Istana Lanjutkan Investigasi
Tim Berita Istana menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan oknum-oknum terkait dan menyajikan perkembangan terbaru dari kasus ini. Praktik pengondisian dan permainan fee dalam proyek pengadaan publik adalah ancaman serius bagi integritas layanan kesehatan, terutama di tengah upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja negara.
(Rabu, 30 April 2025 | Tim Redaksi Berita Istana)