Magelang – Kabar dugaan penyelewengan dana desa di Desa Paripurno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mencuat ke permukaan. Anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan setiap tahun dengan nilai mencapai Rp1.234.936.000 diduga tidak jelas penggunaannya.
Dalam laporan anggaran desa, dana tersebut hanya tercantum dialokasikan untuk kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani dan keperluan yang dikategorikan sebagai “keadaan mendesak”, namun tanpa rincian yang jelas.
Tim investigasi Berita Istana yang terjun langsung ke lapangan melakukan wawancara dengan sejumlah warga. Beberapa di antaranya mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakjelasan pengelolaan anggaran tersebut.
> “Sejak kepala desa sekarang menjabat, arah penggunaan dana desa tidak jelas. Bisa dicek langsung ke lokasi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu temuan di lapangan adalah pengalokasian anggaran untuk Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa, seperti gorong-gorong, selokan, dan drainase, dengan nilai Rp105.217.750 dan Rp130.545.000 yang tercatat pada 19 Desember 2024. Namun, hasil pengecekan menunjukkan dugaan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan.
Warga mendesak agar ada tim independen atau lembaga resmi yang melakukan monitoring dan audit ulang terhadap pengelolaan Dana Desa di Paripurno.
> “Kami minta ada tim khusus yang turun dan periksa, agar jelas apakah dana itu betul digunakan sesuai laporan atau hanya fiktif,” ujar warga lainnya.
Mencuatnya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Paripurno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menuai perhatian serius dari sejumlah pihak, termasuk kalangan pegiat LSM. Salah satunya adalah Guntur Ady Pradana, pengawas kebijakan publik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawal Aspirasi Rakyat Nusantara (PARNUS).
Menanggapi keresahan warga dan temuan media terkait ketidakjelasan anggaran Dana Desa yang mencapai lebih dari Rp1,2 miliar per tahun, Guntur menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah investigasi di lapangan.
“Kami memandang perlu dilakukan investigasi ulang terhadap penggunaan Dana Desa Paripurno. Banyak kejanggalan dalam laporan penggunaan anggaran, apalagi masyarakat sudah menyuarakan langsung keresahan mereka. Ini harus ditindaklanjuti secara serius,” ujar Guntur saat dihubungi tim Berita Istana, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, alokasi anggaran yang tertulis dalam dokumen APBDes seperti pembangunan jalan usaha tani serta pemeliharaan saluran air dan drainase patut dipertanyakan efektivitasnya, mengingat kondisi di lapangan justru memperlihatkan fakta sebaliknya.
“Kami akan segera menurunkan tim audit sosial untuk mengecek kesesuaian antara laporan dan realisasi. Apabila ditemukan indikasi kuat penyimpangan atau laporan fiktif, kami tidak segan mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan,” tegasnya.
Guntur juga mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan amanah negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“LSM hadir untuk memastikan rakyat mendapat haknya. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menyejahterakan warga malah dikorupsi. Kami akan terus pantau kasus ini sampai tuntas,” pungkas Guntur.
Sementara itu, Iwan, Kepala Desa Paripurno, hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait termasuk Kepala Desa Paripurno, perangkat desa, dan pihak kecamatan masih dalam proses konfirmasi. Berita Istana akan terus mengawal dan menyajikan perkembangan terbaru demi menghadirkan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik.(Tim:Red)