Dwi Prio Nugroho yang Mengaku Anaknya Menjadi Anggota Polda Jateng yang Hamili Warga Jakarta

Semarang, 1 Agustus 2025 — Seorang wanita asal Jakarta,Anggrini (37), mengaku menjadi korban penipuan dan ditelantarkan oleh pria bernama Dwi Prio Nugroho, yang disebut-sebut warga Semarang dan mengaku anaknya sebagai anggota Polda Jawa Tengah.

Kepada awak media Berita Istana, Anggrini membeberkan kronologi awal perkenalan mereka yang terjadi pada tahun 2023. Berbekal rayuan dan pengakuan bahwa dirinya telah berpisah dari istrinya, Lisa Febrianti, serta mengaku memiliki anak bernama Devi Putriningsih Asih yang bekerja di Rorena, Polda Jateng, Dwi berhasil menjalin hubungan dengan korban.

“Dari awal saya percaya karena dia bilang sudah berpisah dengan istrinya. Kami lalu menjalin hubungan hingga saya hamil dan akhirnya melahirkan seorang anak laki-laki yang kini berusia 14 bulan,” ungkap Anggrini .

Namun, selama masa kehamilan hingga proses persalinan, Dwi Prio Nugroho dikatakan tidak pernah memberikan kabar, bahkan menelantarkan anak yang kini menderita tumor jinak di lengan kanan.

Tak hanya itu, Anggrini juga mengalami intimidasi dari seorang wanita yang mengaku anak Dwi, Devi Putri Ningsih. “Saat usia kandungan saya masih 6 bulan, Devi menelepon dan mengatakan saya tidak bisa membuktikan kalau anak ini adalah hasil hubungan dengan ayahnya,” katanya.

Parahnya lagi, Anggrini mengungkapkan bahwa uang tabungan anaknya yang berinisial OMS sebesar Rp40 juta diduga diambil oleh Dwi Prio Nugroho tanpa kejelasan pengembalian hingga kini.

“Saya sangat kecewa. Bahkan menurut pengakuan SPKT Polda, Devi menyebut ayahnya tidak boleh berhubungan dengan saya. Tapi bagaimana dengan nasib anak saya yang ditinggalkan begitu saja?” ujar Anggrini dengan nada kecewa saat dihubungi pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Anggrini akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Kota Semarang pada 17 Juni 2025 dengan nomor laporan: B/6240/VI/RES.7.4./2025/Ditreskrimum. Selain itu, ia juga melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat ke Kadiv Propam Polri dengan nomor laporan: SPSP2/002330/V/2025/BAGYANDUAN.

Baca Juga:  Dihadiri Senator Maya Rumantir, Ketum PPWI Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Angraeni kini tinggal di sebuah kos di Kota Semarang bersama anaknya yang masih balita dan sedang berjuang melawan penyakit.

“Saya hanya ingin Dwi bertanggung jawab sebagai ayah. Anak kami sakit dan butuh perhatian. Saya masih bertahan di Semarang demi mencari keadilan,” tegasnya.

Direktur Utama PT Berita Istana Negara, Warsito, angkat bicara terkait maraknya kasus penipuan yang mencatut institusi TNI dan Polri sebagai kedok untuk menipu masyarakat. Menurutnya, masyarakat saat ini harus lebih waspada terhadap berbagai modus baru yang kerap mengatasnamakan keluarga anggota TNI atau Polri.

“Modus penipuan sekarang semakin beragam. Banyak pelaku mencatut nama orang tua atau anaknya sebagai anggota TNI atau Polri demi meyakinkan korban. Ini sangat meresahkan,” tegas Warsito kepada awak media, Kamis (1/8/2025).

Warsito juga menekankan pentingnya pengusutan tuntas terhadap kasus-kasus penipuan semacam ini. Ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, bertindak cepat dan profesional dalam menindak para pelaku agar tidak mencoreng nama baik institusi.

“Kami meminta aparat untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai nama institusi Polri yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai tokoh media dan juga bagian dari masyarakat yang peduli terhadap citra institusi negara, Warsito menegaskan bahwa media juga memiliki peran penting dalam mengedukasi publik agar tidak mudah tertipu.

“Media harus hadir sebagai pilar keempat demokrasi yang bisa memberikan informasi dan peringatan kepada masyarakat. Jangan beri ruang bagi para penipu untuk terus beraksi,” tutup Warsito.

Sebagai bentuk kepedulian, tim PT Berita Istana Negara menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada Anggrini, agar hak-haknya sebagai ibu dan anak bisa terlindungi sesuai hukum yang berlaku.(iTO)

Baca Juga:  Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kembali Disalurkan

Bagikan ini:

Heboh….!! Terungkap Lokal Perpustakaan di SDN Anaoma Diduga Tidak Ada, Anggaran Pemeliharaan Terus Muncul dari Tahun 2020 hingga 2024
Nias Utara – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)…
Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?
Jakarta — Bocoran dokumen Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid)…
Oknum LSM Bejat Kirim Video Porno ke Istri Orang dan Ajak VC, Viral di Pasuruan
Pasuruan, Jawa Timur – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya tangkapan…
Waduh!! Klaim Tanah Oleh Amelia Dinilai Tak Berdasar, Sertifikat Sah Atas Nama Jayus Sejak 1986
Sintang – Sengketa kepemilikan tanah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat…
Skandal Dana BUMDes Guncang Garut: Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib
Garut – Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, tengah menjadi…
Soto Seger Daging Sapi Bu Siti Aminah Kini Hadir di Kedawung, Sragen – Sajikan Menu Lengkap dan Rasa Mantap
Sragen, 28 Juli 2025 – Pecinta kuliner khas Nusantara kini…
Sidang Mbak Ita: Saksi Ungkap Setoran ke Polisi dan Jaksa di Kasus Korupsi Eks Wali Kota Semarang
SEMARANG,  — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks…
Ketua Laskar Merah Putih Jateng Jadi Narasumber Pelatihan SDM Buruh Pabrik Rokok di Grobogan
GROBOGAN –  Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa…
Kasus Etik Triyono DPRD Fraksi Golkar: Ombudsman RI Kawal Ketat Aduan Gatot Handoko
Klaten, 3 Juni 2025 — Dugaan pelanggaran etik yang menyeret…
CV Wasis Wicaksana Makmur Diduga Tambang Ilegal di Bawen, JAMAS Laporkan ke Bupati Semarang
Bawen, Kabupaten Semarang — Aktivitas penambangan tanah urug dan batu…