Dwi Prio Nugroho yang Mengaku Anaknya Menjadi Anggota Polda Jateng yang Hamili Warga Jakarta

Semarang, 1 Agustus 2025 — Seorang wanita asal Jakarta,Anggrini (37), mengaku menjadi korban penipuan dan ditelantarkan oleh pria bernama Dwi Prio Nugroho, yang disebut-sebut warga Semarang dan mengaku anaknya sebagai anggota Polda Jawa Tengah.

Kepada awak media Berita Istana, Anggrini membeberkan kronologi awal perkenalan mereka yang terjadi pada tahun 2023. Berbekal rayuan dan pengakuan bahwa dirinya telah berpisah dari istrinya, Lisa Febrianti, serta mengaku memiliki anak bernama Devi Putriningsih Asih yang bekerja di Rorena, Polda Jateng, Dwi berhasil menjalin hubungan dengan korban.

“Dari awal saya percaya karena dia bilang sudah berpisah dengan istrinya. Kami lalu menjalin hubungan hingga saya hamil dan akhirnya melahirkan seorang anak laki-laki yang kini berusia 14 bulan,” ungkap Anggrini .

Namun, selama masa kehamilan hingga proses persalinan, Dwi Prio Nugroho dikatakan tidak pernah memberikan kabar, bahkan menelantarkan anak yang kini menderita tumor jinak di lengan kanan.

Tak hanya itu, Anggrini juga mengalami intimidasi dari seorang wanita yang mengaku anak Dwi, Devi Putri Ningsih. “Saat usia kandungan saya masih 6 bulan, Devi menelepon dan mengatakan saya tidak bisa membuktikan kalau anak ini adalah hasil hubungan dengan ayahnya,” katanya.

Parahnya lagi, Anggrini mengungkapkan bahwa uang tabungan anaknya yang berinisial OMS sebesar Rp40 juta diduga diambil oleh Dwi Prio Nugroho tanpa kejelasan pengembalian hingga kini.

“Saya sangat kecewa. Bahkan menurut pengakuan SPKT Polda, Devi menyebut ayahnya tidak boleh berhubungan dengan saya. Tapi bagaimana dengan nasib anak saya yang ditinggalkan begitu saja?” ujar Anggrini dengan nada kecewa saat dihubungi pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Anggrini akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Kota Semarang pada 17 Juni 2025 dengan nomor laporan: B/6240/VI/RES.7.4./2025/Ditreskrimum. Selain itu, ia juga melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat ke Kadiv Propam Polri dengan nomor laporan: SPSP2/002330/V/2025/BAGYANDUAN.

Baca Juga:  Warga Tandang Kota Semarang Desak Adanya Keterbukaan Terkait Polemik Jalan Karanggawang Baru

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Angraeni kini tinggal di sebuah kos di Kota Semarang bersama anaknya yang masih balita dan sedang berjuang melawan penyakit.

“Saya hanya ingin Dwi bertanggung jawab sebagai ayah. Anak kami sakit dan butuh perhatian. Saya masih bertahan di Semarang demi mencari keadilan,” tegasnya.

Direktur Utama PT Berita Istana Negara, Warsito, angkat bicara terkait maraknya kasus penipuan yang mencatut institusi TNI dan Polri sebagai kedok untuk menipu masyarakat. Menurutnya, masyarakat saat ini harus lebih waspada terhadap berbagai modus baru yang kerap mengatasnamakan keluarga anggota TNI atau Polri.

“Modus penipuan sekarang semakin beragam. Banyak pelaku mencatut nama orang tua atau anaknya sebagai anggota TNI atau Polri demi meyakinkan korban. Ini sangat meresahkan,” tegas Warsito kepada awak media, Kamis (1/8/2025).

Warsito juga menekankan pentingnya pengusutan tuntas terhadap kasus-kasus penipuan semacam ini. Ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, bertindak cepat dan profesional dalam menindak para pelaku agar tidak mencoreng nama baik institusi.

“Kami meminta aparat untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai nama institusi Polri yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai tokoh media dan juga bagian dari masyarakat yang peduli terhadap citra institusi negara, Warsito menegaskan bahwa media juga memiliki peran penting dalam mengedukasi publik agar tidak mudah tertipu.

“Media harus hadir sebagai pilar keempat demokrasi yang bisa memberikan informasi dan peringatan kepada masyarakat. Jangan beri ruang bagi para penipu untuk terus beraksi,” tutup Warsito.

Sebagai bentuk kepedulian, tim PT Berita Istana Negara menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada Anggrini, agar hak-haknya sebagai ibu dan anak bisa terlindungi sesuai hukum yang berlaku.(iTO)

Baca Juga:  Pemdes Ngerong Bersama Muspika Setempat Pasang Banner Himbauan di Kawasan Ruko Gempol 9

Bagikan ini:

Tim Satgas Pengawasan Kawasan Hutan (PKH) Tertibkan Hutan Suaka Margasatwa di Perbatasan Kuansing-Kampar
Kampar, Riau – Salah seorang tokoh masyarakat mendesak Tim Satuan…
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bersama Para Menteri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma
Jakarta, 20 Juli 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,…
TNI Hadir di Tengah Masyarakat Pedalaman, Pangkogabwilhan III Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan di Nduga Papua
Nduga, Papua – Kepedulian Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap masyarakat…
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Grobogan, 4 Juni 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres…
Warga Sragen Kembali Geger: PT Donglong Gunakan Jalan Desa untuk Akses Pabrik dan TKA Ilegal Masih Bekerja
Sragen, 11 Juli 2025 — Suasana Kabupaten Sragen, Jawa Tengah…
Benarkah Perusahaan Media Tak Perlu Diverifikasi? Begini Kata Dewan Pers
Jakarta – Belakangan beredar kabar bahwa perusahaan media tidak perlu…
Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus: Diduga Kajari Salatiga Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’
SALATIGA — Di balik udara sejuk Kota Salatiga, aroma yang…
Dugaan Penyimpangan Kegunaan Dana BOS SMA Negeri 12 Kota Pekanbaru Mencuat ke Publik
Pekanbaru, 19 Juni 2025 — Dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan…
Heboh Dugaan Praktik BAP Ilegal dan Pemerasan oleh Oknum Propam Polda Bali
Denpasar, 29 Juni 2025 – Dunia penegakan hukum di Bali…
Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo
Foto: Ketua Koordinator FMD (Forum Masyarakat…