Gawat!! 4 Korban Gadis Muda Praktik Prostitusi Terselubung di Wisata Gunung Kemukus

Sragen – Wisata religi Gunung Kemukus yang terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tercoreng akibat terbongkarnya praktik prostitusi terselubung yang melibatkan gadis-gadis muda, bahkan ada yang di bawah umur. Tempat yang selama ini dikenal sebagai lokasi ngalap berkah Pangeran Samodro itu kini tengah disorot publik dan aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik tidak senonoh di sekitar lokasi wisata. Menanggapi informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sragen langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover.

Hasil penyelidikan membuktikan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di rumah milik warga bernama Sanggrok, yang dikelola oleh tersangka Parno (62), seorang pensiunan asal Kecamatan Sambungmacan. Parno diketahui bertindak sebagai mucikari yang menyediakan kamar sekaligus menerima bayaran dari praktik prostitusi tersebut.

“Dalam operasi itu, kami berhasil mengamankan empat korban perempuan, yakni MRA (23) asal Semarang, RS (20) dan NCR (18) asal Grobogan, serta seorang anak berinisial BA (17) asal Sragen. Mereka rata-rata masih berusia sangat muda, dan salah satunya masih di bawah umur,” ungkap Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Senin (9/6/2025).

Menurut AKBP Petrus, kasus ini merupakan bentuk nyata eksploitasi terhadap perempuan dalam situasi rentan. “Kami sangat prihatin. Eksploitasi ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga secara moral sangat tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 50.000 sebanyak 10 lembar dan satu buah alat kontrasepsi. Tersangka Parno kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia terancam hukuman pidana berat.

Selain praktik prostitusi, kawasan Gunung Kemukus juga dilaporkan marak peredaran minuman keras ilegal. Hal ini semakin mencemaskan masyarakat yang datang untuk tujuan religi, namun harus menghadapi kenyataan suram tentang degradasi moral di kawasan tersebut.

Kapolres Sragen menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan memeriksa para saksi, termasuk para korban. “Kami pastikan akan menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Sragen,” pungkasnya.


 

Array

Bagikan ini:

Redaksi

PT. BERITA ISTANA NEGARA

Berita terkini
Scroll to Top