Gawat!! 4 Korban Gadis Muda Praktik Prostitusi Terselubung di Wisata Gunung Kemukus

Sragen – Wisata religi Gunung Kemukus yang terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tercoreng akibat terbongkarnya praktik prostitusi terselubung yang melibatkan gadis-gadis muda, bahkan ada yang di bawah umur. Tempat yang selama ini dikenal sebagai lokasi ngalap berkah Pangeran Samodro itu kini tengah disorot publik dan aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik tidak senonoh di sekitar lokasi wisata. Menanggapi informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sragen langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover.

Hasil penyelidikan membuktikan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di rumah milik warga bernama Sanggrok, yang dikelola oleh tersangka Parno (62), seorang pensiunan asal Kecamatan Sambungmacan. Parno diketahui bertindak sebagai mucikari yang menyediakan kamar sekaligus menerima bayaran dari praktik prostitusi tersebut.

“Dalam operasi itu, kami berhasil mengamankan empat korban perempuan, yakni MRA (23) asal Semarang, RS (20) dan NCR (18) asal Grobogan, serta seorang anak berinisial BA (17) asal Sragen. Mereka rata-rata masih berusia sangat muda, dan salah satunya masih di bawah umur,” ungkap Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Senin (9/6/2025).

Menurut AKBP Petrus, kasus ini merupakan bentuk nyata eksploitasi terhadap perempuan dalam situasi rentan. “Kami sangat prihatin. Eksploitasi ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga secara moral sangat tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 50.000 sebanyak 10 lembar dan satu buah alat kontrasepsi. Tersangka Parno kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia terancam hukuman pidana berat.

Baca Juga:  LBH Rumah Hukum Indonesia Pertanyakan Pernyataan Ketua DPC IKADIN Ketapang, Tuduhan Tanpa Dasar dan Tidak Profesional

Selain praktik prostitusi, kawasan Gunung Kemukus juga dilaporkan marak peredaran minuman keras ilegal. Hal ini semakin mencemaskan masyarakat yang datang untuk tujuan religi, namun harus menghadapi kenyataan suram tentang degradasi moral di kawasan tersebut.

Kapolres Sragen menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan memeriksa para saksi, termasuk para korban. “Kami pastikan akan menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Sragen,” pungkasnya.


 

Bagikan ini:

Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam
PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan bergerak cepat mengungkap kasus…
Hasil Uji Kompetensi Ulang Perangkat Desa Gilirejo Sragen Mengejutkan, Desi Dyah Ayu Saputri Raih Nilai Tertinggi
Sragen,  – Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen mencatat sejarah…
Tim PH PPWI Menunggu Kehadiran Kapolri Sebagai Tergugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Jakarta – Berita Istana | Sidang pertama gugatan praperadilan yang…
Dugaan Korupsi Dana Desa di Paripurno Magelang, Penggunaan Anggaran Rp1,2 Miliar Dipertanyakan
Magelang – Kabar dugaan penyelewengan dana desa di Desa Paripurno,…
Warganet Ramai Dukung Gubernur Jabar dan Gubernur Maluku Utara Kang Dedy dan Sherly Menikah
Jakarta, 9 Juni 2025 – Momen keakraban antara Gubernur Jawa…
Upacara Penaikan Bendera Merah Putih di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara
Nias Utara, 30 Juni 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten…
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat!
Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas terkait aktivitas…
Inilah!!! Tiga Media ‘Bodong’ di Bali Terbongkar, Belum Penuhi Komitmen HAKI dan Badan Hukum Pers
Bali – Tiga media online yang beroperasi di Bali terungkap…
Terkuak! Wanita yang Dilaporkan ke Polres Pasuruan Angkat Bicara, Ini Faktanya
Pasuruan – Ilmiatun Nafia (33), seorang wanita yang sebelumnya dilaporkan…
Proyek Gedung Laboratorium Kesehatan Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Warga Minta Dihentikan
Salatiga – Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan yang berlokasi di…