Gawat!! 4 Korban Gadis Muda Praktik Prostitusi Terselubung di Wisata Gunung Kemukus

Sragen – Wisata religi Gunung Kemukus yang terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tercoreng akibat terbongkarnya praktik prostitusi terselubung yang melibatkan gadis-gadis muda, bahkan ada yang di bawah umur. Tempat yang selama ini dikenal sebagai lokasi ngalap berkah Pangeran Samodro itu kini tengah disorot publik dan aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik tidak senonoh di sekitar lokasi wisata. Menanggapi informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sragen langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover.

Hasil penyelidikan membuktikan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di rumah milik warga bernama Sanggrok, yang dikelola oleh tersangka Parno (62), seorang pensiunan asal Kecamatan Sambungmacan. Parno diketahui bertindak sebagai mucikari yang menyediakan kamar sekaligus menerima bayaran dari praktik prostitusi tersebut.

“Dalam operasi itu, kami berhasil mengamankan empat korban perempuan, yakni MRA (23) asal Semarang, RS (20) dan NCR (18) asal Grobogan, serta seorang anak berinisial BA (17) asal Sragen. Mereka rata-rata masih berusia sangat muda, dan salah satunya masih di bawah umur,” ungkap Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Senin (9/6/2025).

Menurut AKBP Petrus, kasus ini merupakan bentuk nyata eksploitasi terhadap perempuan dalam situasi rentan. “Kami sangat prihatin. Eksploitasi ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga secara moral sangat tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 50.000 sebanyak 10 lembar dan satu buah alat kontrasepsi. Tersangka Parno kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia terancam hukuman pidana berat.

Baca Juga:  BBM Subsidi Dikuasai Oknum Berseragam Viral di Bali, Pengusaha Bernama Andi Akui Didukung Propam

Selain praktik prostitusi, kawasan Gunung Kemukus juga dilaporkan marak peredaran minuman keras ilegal. Hal ini semakin mencemaskan masyarakat yang datang untuk tujuan religi, namun harus menghadapi kenyataan suram tentang degradasi moral di kawasan tersebut.

Kapolres Sragen menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan memeriksa para saksi, termasuk para korban. “Kami pastikan akan menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Sragen,” pungkasnya.


 

Bagikan ini:

Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan Bupati Pasuruan Tekankan Pemilik Cafe di Ruko Gempol 9 Taati Himbauan
Pasuruan – Pemasangan banner himbauan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong,…
Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam
PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan bergerak cepat mengungkap kasus…
Dugaan Permainan Pengelembungan Anggaran Guncang Dunia Kesehatan di Puskesmas Sukoharjo
Sukoharjo – | Dunia kesehatan di Kabupaten Sukoharjo tengah menjadi…
LMR-RI Komda Pasuruan Angkat Bicara Terkait Penebangan Pohon Pinus di Kawasan Hutan Lindung yang Diduga Kurang Prosedural
Pasuruan, 26 Juli 2025 – Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia…
Usai Dua Hari Kunjungan Kerja di Jawa Tengah, Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta
Surakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengakhiri rangkaian kunjungan…
Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo
Foto: Ketua Koordinator FMD (Forum Masyarakat…
Dana Desa (DD) Desa Hilisaloo Tahun 2022–2024 Diduga Tidak Terlaksana Sesuai Laporan Realisasi
Nias Selatan, 11 Juni 2025 — Masyarakat Desa Hilisaloo, Kecamatan…
Soto Seger Daging Sapi Bu Siti Aminah Kini Hadir di Kedawung, Sragen – Sajikan Menu Lengkap dan Rasa Mantap
Sragen, 28 Juli 2025 – Pecinta kuliner khas Nusantara kini…
Kasus Pelecehan Seksual oleh HLM, Wartawati Minta Polres Pasuruan Tegakkan Keadilan
Foto ilustrasi dari Google Pasuruan –…
Laporan Penyimpangan Kredit Bank Mandiri Cabang Bojonegoro Mandul di Kejaksaan
BOJONEGORO,  — Tiga bulan setelah sejumlah nasabah melaporkan dugaan penyimpangan…