Denpasar, 29 Juni 2025 – Dunia penegakan hukum di Bali digemparkan oleh kabar mengejutkan yang menyeret sejumlah oknum aparat kepolisian. Seorang anggota Propam Polda Bali, Brigadir Evan, disebut-sebut terlibat dalam praktik mencurigakan bersama atasannya, IPDA Haris, yang menjabat di bagian rehabilitasi Propam Polda Bali.
Menurut informasi yang beredar, sekitar empat bulan lalu Brigadir Evan diduga melakukan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap seorang warga sipil yang disebut sebagai “pemain gas” di wilayah Gianyar. Yang menjadi sorotan, proses BAP itu dilakukan bukan di kantor kepolisian resmi, melainkan di kawasan Renon, Denpasar.
Lebih mencengangkan lagi, dari hasil dugaan penyelidikan awal, disebutkan bahwa ada aliran dana sekitar Rp86 juta per bulan yang ditransfer melalui Brigadir Evan, diduga sebagai “uang atensi” agar proses hukum tertentu tidak dilanjutkan atau “diamankan”. Praktik ini dilakukan dengan modus memperlihatkan Surat Perintah (Sprin) kepada target, agar menciptakan tekanan psikologis yang berujung pada permintaan uang.
“Kenapa mereka berani mem-BAP warga sipil padahal tidak ada laporan resmi? Ini menjadi tanda tanya besar. Apa dasar hukumnya?” ungkap sumber internal yang meminta namanya dirahasiakan.
IPDA Haris bersama timnya di bagian rehab Propam Polda Bali kini menjadi sorotan utama dalam dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan pemerasan tersebut. Kasus ini diduga bukan pertama kalinya terjadi, sehingga publik pun menuntut agar aparat pengawas internal Mabes Polri turun tangan mengusut tuntas.
Masyarakat dan pengamat hukum mendesak agar institusi kepolisian bersikap transparan dan tidak melindungi oknum yang mencoreng nama baik institusi. “Kalau benar ada atensi Rp86 juta per bulan dari hasil menakut-nakuti warga menggunakan atribut kepolisian, ini tidak bisa ditolerir,” ujar pengamat kepolisian di Bali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Propam Polda Bali mengenai kebenaran informasi tersebut. Media ini masih terus berupaya menghubungi pihak terkait, termasuk Brigadir Evan dan IPDA Haris untuk memperoleh klarifikasi.
Publik menanti ketegasan Kapolda Bali dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera menyelidiki dugaan ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti benar.(Tim;Red)