Judi Berkedok Hiburan Menjamur di Batam, Aparat Dinilai Tutup Mata

BATAM — Di tengah seruan keras pemerintah pusat untuk memberantas segala bentuk perjudian, realitas di Kota Batam justru menyajikan pemandangan yang mencengangkan. Sejumlah tempat hiburan di kota ini diduga kuat menjadi sarang praktik judi terselubung yang beroperasi secara terbuka, tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

Pantauan tim media mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi seperti Wukong, Nagoya Gamezone, dan Billiard Center. Tempat-tempat ini secara kasat mata menawarkan hiburan berupa permainan ketangkasan. Namun di baliknya, beroperasi mesin-mesin yang diduga digunakan untuk perjudian berkedok game, transaksi “chip” digital yang bisa diuangkan, serta taruhan terselubung yang sulit dibedakan dari praktik judi konvensional.

Lebih mengejutkan, lokasi-lokasi tersebut berdiri di pusat kota dan tidak tersembunyi. Mereka berada dekat dengan mal, restoran, bahkan rumah ibadah. Aktivitas ini berlangsung seolah tanpa gangguan, menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran aparat terkait.

“Mereka bisa buka karena rutin setor ke oknum tertentu. Bukan rahasia lagi,” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik “uang koordinasi” antara pemilik usaha dan oknum aparat. Akibatnya, penggerebekan hanya menyasar pelaku-pelaku kecil, sementara pemilik tempat yang disebut-sebut sebagai “raja kecil” perjudian tetap leluasa beroperasi.

Situasi ini tidak hanya mencoreng penegakan hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat. Judi dinilai telah merusak fondasi keluarga, menggerogoti ekonomi masyarakat menengah ke bawah, serta mencemarkan citra Batam sebagai kota pariwisata yang sedang dikembangkan.

Kepercayaan publik terhadap institusi seperti Polresta Barelang, Satpol PP Kota Batam, dan Dinas Pariwisata pun kian menipis. Lembaga-lembaga ini dinilai tidak hanya abai, tetapi juga berpotensi turut mengambil keuntungan dari situasi yang mencurigakan ini.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen Polri dalam menutup ruang gerak praktik perjudian di seluruh Indonesia. Namun realitas di Batam menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum — tumpul ke atas, tajam ke bawah.

(Laporan: Fransisco Chrons)


 

Array

Bagikan ini:

Redaksi

PT. BERITA ISTANA NEGARA

Berita terkini
Scroll to Top