Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kembali Disalurkan

Jakarta – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan kepada pekerja yang terdampak secara ekonomi. BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000,00 per bulan selama dua bulan, dan akan dibayarkan sekaligus senilai Rp600.000,00.

BSU diperuntukkan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan penyaluran dana akan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hati-hati Penipuan!

Peserta diminta untuk selalu waspada terhadap informasi palsu yang beredar. Informasi resmi terkait BSU hanya tersedia di situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pengumpulan data penerima hanya dilakukan melalui aplikasi resmi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.


Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?

Kamu berpotensi mendapatkan BSU jika memenuhi seluruh syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  3. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000,00 per bulan
  4. Belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum periode penyaluran BSU
  5. Bukan ASN, anggota TNI, atau anggota Polri

Cek Status Kamu Sekarang!

Pastikan kamu sudah mendaftarkan nomor HP dan email yang valid untuk mendapatkan notifikasi resmi terkait penyaluran BSU.

Kunjungi segera: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id


#BSU2025 #BPJSTK #SubsidiUpah #BantuanPemerintah

Baca Juga:  Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Bagikan ini:

Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo
Foto: Ketua Koordinator FMD (Forum Masyarakat…
Berita Viral yang Guncang Polda Bali, Kini Menuai Sorotan Publik: Polwan Tak Bersalah Justru Didemosi Setahun
DENPASAR — Angin panas tengah berhembus dari balik tembok megah…
Kades Cihaurkuning Terjerat Dugaan Korupsi Dana BUMDes dan Proyek Mangkrak
Penulis: Misru Aryanto Viosari News – Garut, Jawa Barat -…
Kisah Wahyu Rohadi Mantan Kapolres Pekalongan yang Dikenang Anak Yatim Piatu, Kini Menjadi Brimob
SEMARANG – Kota Batik di Pesisir Pantura Jawa itu, bukan…
Kadis SDA Cipta Karya Sebut Makam Cina di Prigen Belum Ajukan Perizinan
Pasuruan, Rabu 2 Juli 2025 Kepala Dinas Sumber Daya Air…
Dugaan Penyimpangan Kegunaan Dana BOS SMA Negeri 12 Kota Pekanbaru Mencuat ke Publik
Pekanbaru, 19 Juni 2025 — Dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan…
Bantuan Mengalir untuk Anjel yang Hidup Sebatang Kara, Camat Kedawung Serahkan Langsung Bantuan RTLH
Sragen, 4 Juli 2025 — Setelah kisahnya viral di akun…
Pemakaman Cina Diduga Tak Berizin dan Dikomersialkan, Warga Prigen Soroti Dugaan Pelanggaran
Pasuruan, Senin 30 Juni 2025 — Sebuah area pemakaman Tionghoa…
Polres Pasuruan Terima Kunjungan Dir Pam Obvit Mabes Polri, Bahas Keamanan Destinasi Wisata
PASURUAN – Polres Pasuruan menerima kunjungan dari Direktorat Pengamanan Objek…
Suci Asal Pakel Tulungagung Kritik Kades lan Camat Sing Doyan Karaoke Mangku Pure lan LC
Tulungagung – Salah siji warga Pakel, Tulungagung, jenenge Suci, dadi…