Kades Cihaurkuning Terjerat Dugaan Korupsi Dana BUMDes dan Proyek Mangkrak

Penulis: Misru Aryanto
Viosari News – Garut, Jawa Barat – Dugaan skandal korupsi dan penyalahgunaan dana publik kembali mencuat di Kabupaten Garut. Kali ini menyeret nama Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Iwan Lukmansyah. Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Jawa Barat secara resmi menyerahkan satu bundel laporan dan barang bukti kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Garut pada Kamis, 13 Juni 2025.

Laporan bernomor 010/Lap-AKPERSI/VI/2025 tersebut diterima langsung oleh Sopi Yani, perwakilan dari pejabat Inspektorat atas nama Ibu Parah, di Kantor Inspektorat Garut, Jalan Patriot No. 3. Dalam laporan itu, AKPERSI mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.

Laporan tersebut mengungkap indikasi kuat penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Amanah” Desa Cihaurkuning yang telah menerima alokasi dana sebesar Rp497 juta dari tahun 2021 hingga 2025. Ironisnya, tidak ditemukan satu pun kegiatan usaha nyata yang dapat diverifikasi.

Ketua DPD AKPERSI Jabar, Ahmad Syarifudin, menyebut bahwa tidak ada laporan keuangan, tidak ada jejak transaksi usaha, bahkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) pun nihil.

“BUMDes ini seolah hanya dijadikan tameng legal untuk menampung dana yang kemudian diselewengkan. Tidak ada bukti bahwa dana ini pernah berputar untuk usaha rakyat,” tegas Ahmad.

Lebih mengagetkan lagi, terdapat dua surat pengakuan resmi dari Kepala Desa Iwan Lukmansyah. Dalam salah satu surat, ia menyatakan secara sadar bahwa telah menggunakan dana BUMDes sebesar Rp100 juta untuk menutup kekurangan anggaran proyek hotmix jalan desa.

“Dana BUMDes sebesar Rp100 juta saya gunakan untuk membayar kekurangan anggaran proyek hotmix jalan desa. Penggunaan ini tidak melalui musyawarah dan belum saya kembalikan,” demikian kutipan dari surat tersebut. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap prosedur administrasi dan penggunaan dana publik, karena tidak dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Tak hanya masalah dana BUMDes, sejumlah proyek infrastruktur desa yang didanai dari APBDes 2023 juga ditemukan mangkrak. Di antaranya proyek pipanisasi dan pembangunan talud parapet (talpar). Material proyek tampak berserakan dan sebagian telah rusak akibat cuaca.

Dalam surat pengakuan lainnya, Kepala Desa menyebut bahwa proyek tersebut gagal dan telah diketahui oleh Camat Malangbong, Undang Saripudin, serta pendamping desa. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan korektif yang dilakukan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan oleh aparat kecamatan terhadap kegiatan pembangunan desa.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Syarifudin mengecam keras tindakan Kepala Desa dan dugaan pembiaran oleh pejabat kecamatan. “Ini bukan lagi soal kesalahan administratif. Ini adalah bentuk kejahatan anggaran yang nyata. Jika pengawas tutup mata, maka kita sedang menghadapi pembiaran sistemik yang merusak integritas pemerintahan desa,” tegasnya.

AKPERSI berharap Inspektorat Daerah segera menindaklanjuti laporan ini dan merekomendasikan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Editor: Redaksi Viosari News
Tanggal Publikasi: Jumat, 13 Juni 2025
Kontak Redaksi: redaksi@viosarinews.id | +62 852-5751-5757


 

Bagikan ini:

Polemik Makam Cina Prigen Tak Berizin, Dinas Terkait Diminta Bertindak Tegas
Pasuruan – Polemik keberadaan makam Cina atau yang biasa disebut…
Mie Ayam Mbak Nur Manja Tegowanu Grobogan: Perjalanan 140 KM yang Terbayar dengan Semangkuk Kehangatan
Grobogan – Sore itu, sekitar pukul 16:16 WIB, langit Tegowanu…
SPBU Kota Salatiga Menjadi Sumur Emas bagi Mafia BBM Subsidi, Diduga di Back Up  Oknum yang Mengaku Wartawan
Salatiga, 4 Juli 2025 — Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar…
Desak Kapolri! Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Blora Melalui Surat Resmi dari PPWI
Jakarta — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi melayangkan…
Tim Satgas Pengawasan Kawasan Hutan (PKH) Tertibkan Hutan Suaka Margasatwa di Perbatasan Kuansing-Kampar
Kampar, Riau – Salah seorang tokoh masyarakat mendesak Tim Satuan…
Kasus Penghinaan Ilmiatun Nafia Memanas, Polres Pasuruan Kota Panggil Saksi Kunci
PASURUAN – 29 Juli 2025 | Penyelidikan kasus dugaan penghinaan…
Gawat!! 4 Korban Gadis Muda Praktik Prostitusi Terselubung di Wisata Gunung Kemukus
Sragen – Wisata religi Gunung Kemukus yang terletak di Desa…
Kejari Minta, Sekda Demak Beri Rp6,8 Miliar: Wartawan Desak Penjelasan, Jawaban Tak Tuntas
Demak – Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmat Sugiharto atau yang…
Suci Asal Pakel Tulungagung Kritik Kades lan Camat Sing Doyan Karaoke Mangku Pure lan LC
Tulungagung – Salah siji warga Pakel, Tulungagung, jenenge Suci, dadi…
LMR-RI Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Bangil, Ada Nama Notaris!
Pasuruan, Jawa Timur — Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat…