Kades di Batang Tertangkap Judi, Masyarakat Heboh dan Minta Penegakan Hukum Tegas

Batang – Berita Istana | Aktivitas perjudian kembali mencoreng wajah penegakan hukum di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Mirisnya, dugaan keterlibatan aparat desa menambah keprihatinan publik. Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Gringsing diduga turut terlibat dalam praktik perjudian yang digerebek oleh pihak kepolisian pada Sabtu malam (14/06/2025).

Masyarakat Kabupaten Batang digegerkan dengan kabar tertangkapnya seorang kepala desa dalam praktik perjudian. Sosok yang seharusnya menjadi panutan masyarakat justru diduga terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 23:30 WIB di Dukuh Seklayu, Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Aparat Polres Batang melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian jenis 303 di lokasi tersebut. Petugas datang dengan satu unit mobil patroli dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.

Mereka yang ditangkap adalah Kepala Desa Sidorejo, Sumpeno, serta dua warga lainnya yang dikenal dengan panggilan Pincuk dan Wakping. Ketiganya langsung diamankan ke Mapolres Batang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus perjudian ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat keterlibatan seorang kepala desa yang semestinya memberi teladan baik kepada masyarakat. Ironisnya, justru ia menjadi bagian dari aktivitas ilegal yang selama ini ditentang oleh hukum dan nilai sosial.

Hingga saat ini, penanganan awal kasus tersebut berada di bawah koordinasi Kepala Dusun (Kadus) setempat, sambil menunggu proses hukum yang lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Terkait dugaan kasus yang saat ini tengah menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Batang, pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Batang, Iptu Imam, saat dikonfirmasi oleh awak media Berita Istana.

“Sedang proses pemeriksaan, Buk. Kami ada waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Setelah 1×24 jam nanti saya info perkara. Apabila cukup bukti, akan kami proses lanjut. Hanya saja saat ini masih proses pemeriksaan. Siap, Buk,” ungkap Iptu Ima melalui pesan singkat.

Pihak Polres Batang menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini penyidik tengah mendalami bukti-bukti dan keterangan saksi terkait kasus yang belum diungkapkan secara rinci kepada media.

Saat dikonfirmasi, beberapa warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penangkapan tersebut. Mereka mengapresiasi tindakan tegas dari Polres Batang dan berharap kasus ini diproses secara hukum agar menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya.

“Benar, tadi malam ada penangkapan. Kami sebagai warga mendukung langkah polisi. Jangan sampai pemimpin malah memberi contoh buruk,” ujar salah satu warga.

Untuk sementara, penanganan awal kasus ini tengah ditangani oleh kepala dusun setempat dan istri Kepala Desa . Sementara itu, tim investigasi *Berita Istana* akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Menanggapi hal ini, Gubernur Adi Pradana, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Pemerhati Lingkungan, menyatakan sikap tegasnya. Ia memastikan akan mengawal kasus ini hingga ke meja persidangan, agar proses hukum berjalan secara transparan dan tidak pandang bulu.

“Kami tidak akan mentolerir pejabat publik yang menyalahgunakan jabatan. Proses hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegas Adi Pradana.

Tim Investigasi Berita Istana juga menyampaikan bahwa mereka akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini secara intensif hingga tuntas, demi kepentingan publik dan penegakan hukum yang adil.

Hingga berita ini diturunkan, masih terdapat sejumlah pihak yang belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan tambahan, guna menjaga keseimbangan dan keberimbangan informasi.(Tim Red)

Array

Bagikan ini:

Redaksi

PT. BERITA ISTANA NEGARA

Berita terkini
Scroll to Top