Kasus OTT Oknum LSM dan Wartawan di Grobogan, Begini Alasan Korban Membuat Laporan ke Polisi

GROBOGAN – Masyarakat Kabupaten Grobogan dikejutkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan terhadap seorang oknum dari kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan, pada Rabu sore (4/6/2025).

OTT ini bermula dari laporan seorang warga bernama Santoso Sapto Nugroho (53), warga Desa Karangsari, Kecamatan Brati, yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh sekelompok oknum LSM dan wartawan.

Melalui konfirmasi via pesan WhatsApp, Santoso membenarkan bahwa dirinya telah membuat laporan ke pihak berwajib sebelum OTT berlangsung. Ia mengungkapkan, terpaksa melapor ke polisi karena merasa resah dengan permintaan uang yang terus-menerus dilakukan oleh para oknum tersebut.

“Awalnya mereka minta Rp700.000 dan sudah saya berikan. Tapi beberapa hari kemudian mereka kembali minta Rp2.000.000, katanya untuk empat orang,” ujar Santoso, Jumat (6/6/2025).

Menurut keterangan korban, aksi dugaan pemerasan ini dilakukan dengan cara mengancam akan menyebarkan pemberitaan negatif terkait proyek yang sedang ia kerjakan, meski proyek tersebut telah sesuai dengan spesifikasi dan standar konstruksi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Mereka mengancam akan memberitakan proyek kami secara negatif. Padahal proyek APBD itu sudah kami kerjakan sesuai spesifikasi,” tambahnya.

Merasa tertekan dengan ancaman yang terus menerus, Santoso akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Grobogan pada Rabu siang (4/6/2025). Meski telah melapor, ia masih memenuhi permintaan uang dari para pelaku karena tidak ingin masalah semakin membesar. Ia memerintahkan salah satu pegawainya untuk menyerahkan uang senilai Rp2.000.000 kepada seseorang berinisial MBA, yang menunggu di depan Pendopo Kabupaten Grobogan.

Namun, pada saat transaksi uang tersebut berlangsung, tim Satreskrim Polres Grobogan yang telah melakukan pengintaian langsung mengamankan pelaku. Dalam OTT ini, satu orang berhasil diamankan yakni MBA, yang merupakan penerima uang. Sementara dua orang lainnya, berinisial P dan H, berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  OTT Polres Grobogan Viral, Korban Lain Muncul: Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan Berulang

Polres Grobogan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap dan status hukum para terduga pelaku.(Tim:Red)


 

Bagikan ini:

Dugaan Permainan Pengelembungan Anggaran Guncang Dunia Kesehatan di Puskesmas Sukoharjo
Sukoharjo – | Dunia kesehatan di Kabupaten Sukoharjo tengah menjadi…
Kisah Wahyu Rohadi Mantan Kapolres Pekalongan yang Dikenang Anak Yatim Piatu, Kini Menjadi Brimob
SEMARANG – Kota Batik di Pesisir Pantura Jawa itu, bukan…
Oknum LSM Bejat Kirim Video Porno ke Istri Orang dan Ajak VC, Viral di Pasuruan
Pasuruan, Jawa Timur – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya tangkapan…
Ketua Umum PPWI Ajak Anggota di Jawa Tengah Tetap Kompak dan Rukun, Hindari Perpecahan
Semarang, 8 Juli 2025 — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga…
Kadis SDA Cipta Karya Sebut Makam Cina di Prigen Belum Ajukan Perizinan
Pasuruan, Rabu 2 Juli 2025 Kepala Dinas Sumber Daya Air…
Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa
Jakarta -Keterangan Kapolri sebagai Tergugat I, Kapolda Jateng sebagai Tergugat…
Sat Samapta Polres Jepara Sabet Juara Pertama Paradigma Baru Fungsi Samapta Tingkat Ekswil Pati
Jepara – Polres Jepara | Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres…
Kesuksesan di Sragen, Tani Merdeka Sambangi Dinas Pertanian Bahas Penyerapan Bantuan Jagung 200 Ribu Hektar
Sragen, Rabu 2 Juli 2025 — Awal bulan Juli menjadi…
Guncangan di Balik Layanan Si Pintar Koperasi BLN
SALATIGA — Dunia layanan keuangan terus bergerak dinamis. Namun, di…
Awali Pendidikan, Ratusan Prasis Semaba PK TNI AU A-55 Jalani Orientasi Medan
Boyolali,  – Sebanyak 600 prajurit siswa (Prasis) Sekolah Pertama Bintara…