Kasus OTT Oknum LSM dan Wartawan di Grobogan, Begini Alasan Korban Membuat Laporan ke Polisi

GROBOGAN – Masyarakat Kabupaten Grobogan dikejutkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan terhadap seorang oknum dari kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan, pada Rabu sore (4/6/2025).

OTT ini bermula dari laporan seorang warga bernama Santoso Sapto Nugroho (53), warga Desa Karangsari, Kecamatan Brati, yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh sekelompok oknum LSM dan wartawan.

Melalui konfirmasi via pesan WhatsApp, Santoso membenarkan bahwa dirinya telah membuat laporan ke pihak berwajib sebelum OTT berlangsung. Ia mengungkapkan, terpaksa melapor ke polisi karena merasa resah dengan permintaan uang yang terus-menerus dilakukan oleh para oknum tersebut.

“Awalnya mereka minta Rp700.000 dan sudah saya berikan. Tapi beberapa hari kemudian mereka kembali minta Rp2.000.000, katanya untuk empat orang,” ujar Santoso, Jumat (6/6/2025).

Menurut keterangan korban, aksi dugaan pemerasan ini dilakukan dengan cara mengancam akan menyebarkan pemberitaan negatif terkait proyek yang sedang ia kerjakan, meski proyek tersebut telah sesuai dengan spesifikasi dan standar konstruksi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Mereka mengancam akan memberitakan proyek kami secara negatif. Padahal proyek APBD itu sudah kami kerjakan sesuai spesifikasi,” tambahnya.

Merasa tertekan dengan ancaman yang terus menerus, Santoso akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Grobogan pada Rabu siang (4/6/2025). Meski telah melapor, ia masih memenuhi permintaan uang dari para pelaku karena tidak ingin masalah semakin membesar. Ia memerintahkan salah satu pegawainya untuk menyerahkan uang senilai Rp2.000.000 kepada seseorang berinisial MBA, yang menunggu di depan Pendopo Kabupaten Grobogan.

Namun, pada saat transaksi uang tersebut berlangsung, tim Satreskrim Polres Grobogan yang telah melakukan pengintaian langsung mengamankan pelaku. Dalam OTT ini, satu orang berhasil diamankan yakni MBA, yang merupakan penerima uang. Sementara dua orang lainnya, berinisial P dan H, berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Proyek Jalan Boyolali Rp3,9 Miliar Dimenangkan CV.Nirwana Milik Wabup, Dulu Terseret Proyek Bermasalah Tapi Aman!!

Polres Grobogan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap dan status hukum para terduga pelaku.(Tim:Red)


 

Bagikan ini:

Dugaan Penyerobotan Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik, LPK RI Desak Polisi Bertindak
Nganjuk, 15 Juni 2025 – Dugaan kasus penyerobotan tanah kembali…
Belum Reda Soal Pupuk Gandulan di Gilirejo Baru, Warga Karangmalang Kembali Diresahkan Harga Pupuk Subsidi
Sragen – Setelah kasus pemaksaan pembelian pupuk non-subsidi demi mendapatkan…
Tim PH PPWI Menunggu Kehadiran Kapolri Sebagai Tergugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Jakarta – Berita Istana | Sidang pertama gugatan praperadilan yang…
Guncangan di Balik Layanan Si Pintar Koperasi BLN
SALATIGA — Dunia layanan keuangan terus bergerak dinamis. Namun, di…
Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan Bupati Pasuruan Tekankan Pemilik Cafe di Ruko Gempol 9 Taati Himbauan
Pasuruan – Pemasangan banner himbauan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong,…
Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam
PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan bergerak cepat mengungkap kasus…
BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi–Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon
GROBOGAN – Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI)…
Inilah!!! Tiga Media ‘Bodong’ di Bali Terbongkar, Belum Penuhi Komitmen HAKI dan Badan Hukum Pers
Bali – Tiga media online yang beroperasi di Bali terungkap…
Ujian Munaqosah Sukses Digelar di Halaman Pondok Pesantren Hidayatus Shibyan
Grobogan — Ujian terbuka (munaqosah) dan Madin diadakan dengan khidmat…
Kades Wonoagung Selingkuh Lagi!!Akhirnya Ditahan, Terjerat Kasus Asusila dan Dikecam Warga
Demak,  – Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, akhirnya…