Kepala Sekolah SMA N 06 Menghindar, Ketika Dikonfirmasi Kegunaan Dana BOS Tahun 2023–2024

Pekanbaru – Realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan pemerintah pusat ke SMA Negeri 06 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tengah menjadi sorotan. Hal ini menyusul sikap kepala sekolah, Yon Yendri, yang diduga menghindar dari upaya konfirmasi wartawan terkait penggunaan dana tersebut.

Pantauan di lapangan, setiap kali wartawan mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi, kepala sekolah selalu tidak berada di tempat. Terakhir, saat wartawan berkunjung, hanya Humas sekolah, Ibu Halimah, yang bisa ditemui.

“Saat ini kepala sekolah sedang sibuk rapat di luar. Mengenai dana BOS, saya tidak bisa menjelaskan karena itu bukan ranah saya. Itu wewenang kepala sekolah langsung. Namun, jika ingin bertemu, akan kami sampaikan kepada beliau dan nanti kami informasikan jadwalnya,” ujar Halimah.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan mengenai jadwal pertemuan yang dijanjikan pihak sekolah. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa Kepala Sekolah Yon Yendri sengaja menghindar untuk tidak memberikan klarifikasi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kecurigaan terhadap penggunaan dana BOS di SMA Negeri 06 Pekanbaru yang dinilainya tidak sesuai aturan.

“Saya menduga bahwa dari tahun 2023 hingga 2024, dana BOS yang dikelola oleh Kepala Sekolah Yon Yendri tidak digunakan sesuai petunjuk teknis. Tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada kementerian,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap lembaga publik, termasuk sekolah negeri, wajib menyampaikan informasi secara terbuka, khususnya menyangkut pengelolaan anggaran negara.

Tujuan dari UU KIP adalah untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Warga berharap pihak sekolah, khususnya pemegang anggaran seperti kepala sekolah, tidak menghindar dari pertanggungjawaban publik.

“Kalau tidak ada penyimpangan, kenapa harus menghindar? Tunjukkan saja laporan dan realisasi penggunaan dana BOS secara terbuka,” tambah warga tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Sekolah SMA Negeri 06 Pekanbaru terkait dugaan tersebut.

(Firman)


 

Array

Bagikan ini:

Redaksi

PT. BERITA ISTANA NEGARA

Berita terkini
Scroll to Top