Ketua KJJT dan Ketua DPRD Pasuruan Desak Bupati Segera Tutup Cafe Gempol-9 dan Meiko Pandaan

Pasuruan – Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Pasuruan Raya, R. Hamzah, bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, mendesak Bupati Pasuruan agar segera menutup sejumlah tempat hiburan malam yang diduga melanggar perizinan dan meresahkan masyarakat. Dua tempat yang menjadi sorotan utama adalah Cafe Gempol-9 dan Meiko Pandaan.

Desakan ini muncul setelah viralnya video dan pemberitaan mengenai maraknya praktik hiburan malam ilegal di Kabupaten Pasuruan, yang dinilai mencederai upaya penegakan hukum dan moralitas publik.

“Banyak tempat usaha yang tidak berizin. Jika ini dibiarkan, maka akan menyulitkan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, pengawasan usaha, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar R. Hamzah, Rabu (4/6/2025).

Ia menambahkan, Cafe Gempol-9 pernah disebut-sebut dalam berbagai kasus serius, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peredaran video asusila, dugaan manipulasi pajak, serta bentrokan antar pengunjung. Sementara Meiko Pandaan juga telah beberapa kali dikeluhkan warga karena aktivitas malam harinya yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Bupati Pasuruan untuk mempertanyakan alasan belum ditutupnya dua tempat tersebut hingga hari ini,” tegas Hamzah.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, mengaku kecewa terhadap lambannya respons Pemerintah Kabupaten dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Saya sudah sampaikan langsung kepada Bupati agar menutup cafe-cafe yang tidak sesuai dengan perizinannya. Tapi hingga kini belum ada tindakan tegas,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, izin operasional Cafe Gempol-9 dan Meiko Pandaan disebut hanya untuk perkantoran dan toko. Namun dalam praktiknya, tempat tersebut berubah fungsi menjadi hiburan malam, bahkan menyuguhkan Ladies Companion (LC) dan minuman keras, yang jelas bertentangan dengan izin usaha dan aturan daerah.

Baca Juga:  Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Prof. Paiman Raharjo Akhirnya Buka Suara

“Kalau terbukti melanggar, jangan ragu. Cabut izinnya dan tutup tempatnya! Ini demi ketertiban dan perlindungan masyarakat,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Warga Resah, Lokalisasi Gempol-9 Dinilai Langgar Norma Sosial: Keberadaan lokalisasi Gempol-9 di wilayah Kecamatan Gempol juga turut menjadi perhatian serius. Selama bertahun-tahun, kawasan ini diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung dan peredaran miras yang meresahkan warga.

“Kami terganggu. Anak-anak kami tumbuh dengan melihat aktivitas yang tidak pantas. Kami minta pemerintah bertindak,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Menanggapi keresahan itu, Ketua DPRD kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang terjadi secara terang-terangan.

“Sudah saatnya lokalisasi Gempol-9 ditutup. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran hukum dan norma sosial di wilayah kita,” tegas Samsul.

Warga pun mengusulkan agar kawasan tersebut dialihfungsikan menjadi pusat kegiatan ekonomi rakyat seperti UMKM, pusat pelatihan kerja, atau ruang terbuka hijau, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. Namun, tekanan publik dari elemen pers, legislatif, dan masyarakat sipil terus menguat agar langkah konkret segera diambil.(Tim:Red)

Bagikan ini:

Tiga Media Sebarkan Berita Hoaks di Polda Bali, Warsito: Jangan Jadi Media Bodrex, Belajarlah dari Media Besar!
Denpasar, 7 Juli 2025 – Tiga media daring dinilai menyebarkan…
Diminta Pemerintah Kampar Tertibkan Usaha Peron Sawit Diduga Ilegal di Wilayah Sungai Teso
Kampar, 15 Juni 2025 – Keberadaan usaha peron sawit di…
Tim PH PPWI Menunggu Kehadiran Kapolri Sebagai Tergugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Jakarta – Berita Istana | Sidang pertama gugatan praperadilan yang…
Keluarga Besar PT Berita Istana Negara Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K
Surabaya, Berita Istana – Keluarga besar PT Berita Istana Negara…
Pertambangan Ilegal di Jawa Tengah Menjamur, Bareskrim Polri Turun Gunung Bersama Staf Utusan Presiden
JAWA TENGAH – Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Jawa…
Mengejutkan! Gudang Penimbunan Solar Subsidi Milik Oknum Polisi Ditemukan di Kebumen
KEBUMEN – Sebuah praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM)…
RSUD Bobrok di Kabupaten Bekasi!! Ribuan Warga Geruduk Kantor Camat, Tuntut Dirut Mundur!
BEKASI, Kamis (3/7/2025) — Ribuan warga Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi,…
Dugaan Korupsi Dana Desa di Paripurno Magelang, Penggunaan Anggaran Rp1,2 Miliar Dipertanyakan
Magelang – Kabar dugaan penyelewengan dana desa di Desa Paripurno,…
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Grobogan, 4 Juni 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres…
Dugaan Permainan Pengelembungan Anggaran Guncang Dunia Kesehatan di Puskesmas Sukoharjo
Sukoharjo – | Dunia kesehatan di Kabupaten Sukoharjo tengah menjadi…