Masyarakat Minta Presiden Prabowo Subianto Instruksikan KPK Periksa Dana Desa di Kepenuhan Hilir

Rokan Hulu, 4 Juni 2025 — Kucuran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat yang seharusnya digunakan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, justru diduga menjadi ajang penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Masyarakat setempat mulai bersuara atas dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2024, khususnya dalam pengadaan alat peningkatan produksi tanaman pangan seperti mesin penggilingan padi, jagung, dan alat pertanian lainnya. Meski pengadaan tersebut tercantum dalam laporan realisasi Dana Desa, namun warga mengaku tidak pernah melihat alat-alat itu direalisasikan.

Salah seorang warga Desa Kepenuhan Hilir yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa program pengadaan alat produksi pangan setiap tahun dianggarkan, namun tak pernah terwujud di lapangan.

“Setiap tahun ada tercatat pengadaan alat pertanian, tapi kenyataannya tidak ada yang terealisasi. Kami merasa ada yang janggal,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi oleh tim media melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Kepenuhan Hilir, Sudirman, membantah bahwa desanya pernah menganggarkan alat-alat pertanian tersebut.

“Meluruskan saja, desa kami tidak pernah menganggarkan alat tersebut karena tidak ada lahan jagung dan padi,” tulisnya melalui pesan singkat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengapa pengadaan alat tersebut tetap tercantum dalam laporan realisasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir, Sudirman justru meminta media datang langsung ke kantor desa dengan membawa surat tugas dan identitas institusi.

“Silakan datang ke kantor desa, konfirmasi langsung ke pihak kaur atau kasi. Secara etika tidak baik melalui WA-WA seperti ini. Sementara ini Inspektorat juga belum pernah memeriksa kami,” tulis Sudirman.

Pernyataan tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan awak media. Sebab, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, termasuk melalui platform digital seperti WhatsApp. Selain itu, masyarakat juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk mengetahui pengelolaan dana publik.

Baca Juga:  Diminta Pemerintah Kampar Tertibkan Usaha Peron Sawit Diduga Ilegal di Wilayah Sungai Teso

Melihat dugaan penyimpangan yang terjadi, masyarakat mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera menginstruksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan untuk turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Kepenuhan Hilir.

“Dana Desa adalah amanat negara untuk rakyat. Jika dana ini disalahgunakan, maka bukan hanya hukum yang harus bertindak, tetapi suara rakyat juga harus didengar,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu terkait pemeriksaan Dana Desa di Desa Kepenuhan Hilir.

(UG)

Bagikan ini:

Berkat Pengabdian Tanpa Pelanggaran, Perwira Polres Jepara Naik Pangkat Jadi Kompol
Jepara – Polres Jepara | Satu personel terbaik di jajaran…
Merasa Dirugikan, LMR-RI Surati Presidium Pusat Jakarta, Usai Aspirasi Ditolak DPRD Pasuruan
Pasuruan, 7 Juli 2025 – Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia…
Ketua Laskar Merah Putih Jateng Jadi Narasumber Pelatihan SDM Buruh Pabrik Rokok di Grobogan
GROBOGAN –  Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa…
Dinkes Kabupaten Sragen Semakin Amburadul: Lelang Melalui E-Katalog Hanya Formalitas Fee Mencapai 12% Lebih 
Sragen - Dugaan praktik korupsi dan pengondisian proyek pengadaan alat…
Orang Tua Siswa Keluhkan Sulitnya Daftar SMP di Bekasi: NISN Tidak Terbaca Sistem SPMB
Bekasi – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP…
Kades Cihaurkuning Terjerat Dugaan Korupsi Dana BUMDes dan Proyek Mangkrak
Penulis: Misru Aryanto Viosari News – Garut, Jawa Barat -…
Waduh!! Klaim Tanah Oleh Amelia Dinilai Tak Berdasar, Sertifikat Sah Atas Nama Jayus Sejak 1986
Sintang – Sengketa kepemilikan tanah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat…
Proyek Gedung Laboratorium Kesehatan Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Warga Minta Dihentikan
Salatiga – Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan yang berlokasi di…
Istana Presiden Berikan Perhatian Khusus di Sragen: Siapa Sosok Bupati Terpilih Ini?
Sragen, Jawa Tengah – Kabupaten Sragen kembali menjadi sorotan publik.…
Suci Asal Pakel Tulungagung Kritik Kades lan Camat Sing Doyan Karaoke Mangku Pure lan LC
Tulungagung – Salah siji warga Pakel, Tulungagung, jenenge Suci, dadi…