Masyarakat Minta Presiden Prabowo Subianto Instruksikan KPK Periksa Dana Desa di Kepenuhan Hilir

Rokan Hulu, 4 Juni 2025 — Kucuran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat yang seharusnya digunakan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, justru diduga menjadi ajang penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Masyarakat setempat mulai bersuara atas dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2024, khususnya dalam pengadaan alat peningkatan produksi tanaman pangan seperti mesin penggilingan padi, jagung, dan alat pertanian lainnya. Meski pengadaan tersebut tercantum dalam laporan realisasi Dana Desa, namun warga mengaku tidak pernah melihat alat-alat itu direalisasikan.

Salah seorang warga Desa Kepenuhan Hilir yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa program pengadaan alat produksi pangan setiap tahun dianggarkan, namun tak pernah terwujud di lapangan.

“Setiap tahun ada tercatat pengadaan alat pertanian, tapi kenyataannya tidak ada yang terealisasi. Kami merasa ada yang janggal,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi oleh tim media melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Kepenuhan Hilir, Sudirman, membantah bahwa desanya pernah menganggarkan alat-alat pertanian tersebut.

“Meluruskan saja, desa kami tidak pernah menganggarkan alat tersebut karena tidak ada lahan jagung dan padi,” tulisnya melalui pesan singkat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengapa pengadaan alat tersebut tetap tercantum dalam laporan realisasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir, Sudirman justru meminta media datang langsung ke kantor desa dengan membawa surat tugas dan identitas institusi.

“Silakan datang ke kantor desa, konfirmasi langsung ke pihak kaur atau kasi. Secara etika tidak baik melalui WA-WA seperti ini. Sementara ini Inspektorat juga belum pernah memeriksa kami,” tulis Sudirman.

Pernyataan tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan awak media. Sebab, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, termasuk melalui platform digital seperti WhatsApp. Selain itu, masyarakat juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk mengetahui pengelolaan dana publik.

Baca Juga:  Gawat! Buka Durian, KPK Buka Kasus, Khofifah Terancam Diperiksa

Melihat dugaan penyimpangan yang terjadi, masyarakat mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera menginstruksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan untuk turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Kepenuhan Hilir.

“Dana Desa adalah amanat negara untuk rakyat. Jika dana ini disalahgunakan, maka bukan hanya hukum yang harus bertindak, tetapi suara rakyat juga harus didengar,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu terkait pemeriksaan Dana Desa di Desa Kepenuhan Hilir.

(UG)

Bagikan ini:

Toko Sahabat Diduga Memperjualbelikan Rokok Tanpa Cukai, Penegak Hukum Harus Bertindak
Pekanbaru, 6 Juni 2025 – Peredaran rokok tanpa cukai kembali…
Kembali Terjadi Pencemaran Lingkungan Limbah Cair oleh PT AICE di Ngoro Industrial Park, Mojokerto
Mojokerto – | Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT AICE kembali…
LMR-RI Komda Pasuruan Angkat Bicara Terkait Penebangan Pohon Pinus di Kawasan Hutan Lindung yang Diduga Kurang Prosedural
Pasuruan, 26 Juli 2025 – Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia…
Heboh….!! Terungkap Lokal Perpustakaan di SDN Anaoma Diduga Tidak Ada, Anggaran Pemeliharaan Terus Muncul dari Tahun 2020 hingga 2024
Nias Utara – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)…
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto Resmikan Media Center, Dihadiri Puluhan Wartawan Termasuk Vio Sari Kaperwil Berita Istana
Boyolali, 30 Juni 2025 – Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto…
Sidang Mbak Ita: Saksi Ungkap Setoran ke Polisi dan Jaksa di Kasus Korupsi Eks Wali Kota Semarang
SEMARANG,  — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks…
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat!
Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas terkait aktivitas…
RSUD Bobrok di Kabupaten Bekasi!! Ribuan Warga Geruduk Kantor Camat, Tuntut Dirut Mundur!
BEKASI, Kamis (3/7/2025) — Ribuan warga Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi,…
Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
JAKARTA,  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan…
Berita Viral yang Guncang Polda Bali, Kini Menuai Sorotan Publik: Polwan Tak Bersalah Justru Didemosi Setahun
DENPASAR — Angin panas tengah berhembus dari balik tembok megah…