KEBUMEN – Sebuah praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam skala besar berhasil diungkap oleh tim jurnalis investigasi di wilayah Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Temuan ini mencuat setelah tim media melakukan penyelidikan lapangan pada pertengahan Juni 2025. Di sebuah gudang tertutup yang mencurigakan, jurnalis mendapati aktivitas mencolok yang diduga berkaitan dengan distribusi ilegal BBM subsidi jenis solar.
Dalam penggerebekan yang didokumentasikan secara eksklusif, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas penimbunan, di antaranya:
10 unit truk tangki yang diduga digunakan untuk mobilisasi BBM bersubsidi;
Beberapa kempu atau tangki penampungan berkapasitas besar;
Puluhan pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas armada saat beroperasi.
Warga sekitar menyebut bahwa aktivitas mencurigakan di gudang tersebut telah berlangsung cukup lama dan lebih sering terjadi pada malam hari. Penjagaan lokasi disebut sangat ketat, sehingga menimbulkan tanda tanya dari masyarakat.
> “Truk-truk itu datang malam hari dan selalu berganti pelat. Tidak pernah ada informasi jelas. Setelah kami telusuri, ternyata berkaitan dengan penimbunan BBM bersubsidi,” ujar salah satu jurnalis investigasi, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Lebih mengejutkan lagi, menurut pengakuan beberapa warga, lokasi tersebut diduga dimiliki oleh oknum anggota Polri aktif yang disebut sering terlihat mengatur keluar-masuk kendaraan di lokasi tersebut.
Temuan ini telah dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat serta pihak Pertamina untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara serta denda mencapai miliaran rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian maupun pihak Pertamina terkait langkah penindakan terhadap temuan ini.
Media Sidik Kriminal menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bagian dari peran kontrol sosial dalam memberantas penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang sangat merugikan negara dan masyarakat kecil.(VS)