Banda Aceh – Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung oleh penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, baik statis maupun mobile.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dengan fokus pada penindakan tujuh pelanggaran prioritas, yaitu: melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan,” ujar Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025).
Kapolda menjelaskan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Operasi yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini merupakan kegiatan rutin tahunan dan bagian dari kalender kamtibmas nasional, yang digelar serentak di seluruh wilayah Aceh.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan 705 personel gabungan, terdiri dari 130 personel Polda Aceh dan 575 personel dari jajaran polres, serta didukung instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.
“Dengan kesiapan dan sinergisitas yang terbangun hari ini, kita harapkan Operasi Patuh Seulawah 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas di wilayah Aceh,” ungkap Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda memaparkan data hasil analisis dan evaluasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh. Pada tahun 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas, sementara pada semester I tahun 2025 tercatat sebanyak 22.879 kasus pelanggaran.
Adapun data kecelakaan lalu lintas berdasarkan aplikasi IRSMS, sepanjang 2024 terjadi 3.445 kasus kecelakaan, dengan 648 korban meninggal dunia. Sedangkan pada semester I 2025, tercatat 1.622 kasus kecelakaan, dengan 348 korban meninggal dunia.
“Angka-angka ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Permasalahan lalu lintas bukan hanya soal pelanggaran, tapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Ini adalah persoalan kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh Polri sendiri. Diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mencari akar masalah dan merumuskan solusi secara menyeluruh,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menginstruksikan kepada seluruh personel yang terlibat untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti sosialisasi langsung, spanduk, banner, baliho, leaflet, stiker, serta media cetak, elektronik, dan media sosial.
Selain edukasi, Kapolda juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Aceh.(*)