Petani Gilirejo Baru Keluhkan Syarat Beli Pupuk Subsidi Harus Disertai Pembelian Pupuk Gandulan

Sragen – Sejumlah petani di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, mengeluhkan adanya aturan tidak tertulis yang mewajibkan mereka membeli pupuk non-subsidi, seperti NPK Enviro, sebagai syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi. Praktik ini dinilai merugikan dan tidak sesuai dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa akses terhadap pupuk subsidi seharusnya dipermudah.

“Saya baru tahu ternyata ini sudah berjalan sejak tahun 2024,” ujar Warsito, salah satu petani setempat, Minggu (11/5). Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap petani yang bisa melanggar ketentuan hukum.

“Jika hal ini benar terjadi, maka ini sudah termasuk intervensi terhadap petani. Saya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena program Presiden Prabowo tidak bertujuan mempersulit petani, tetapi justru mempermudah mereka dalam mendapatkan pupuk subsidi,” tegas Warsito.

Warsito juga berharap aparat terkait segera turun tangan agar kebijakan sepihak ini tidak terus berlangsung dan merugikan petani, khususnya di Gilirejo Baru dan wilayah sekitarnya.

Sementara itu, Ponang, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Miri, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangannya untuk menjawab.

“Mohon maaf nggih mas… terkait pupuk gandulan yang bisa menjawab pihak pengecer pupuk,” tulisnya. Ia pun mengaku sering mengeluhkan hal yang sama. “Saya juga sering mengeluhkan hal itu… tapi apa daya, saya hanya petugas bawahan,” lanjutnya.

Diketahui, pupuk gandulan tidak hanya NPK Enviro, tetapi juga melibatkan beberapa merek lainnya. Kebijakan semacam ini pun menuai kritik dan pertanyaan dari publik, khususnya menyangkut transparansi dan keadilan dalam distribusi pupuk subsidi.

Tim investigasi media menelusuri apakah praktik serupa terjadi di desa-desa lain di Kabupaten Sragen. Hasilnya, tidak ditemukan pola serupa.

Baca Juga:  Polres Boyolali Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Satu Tersangka Diamankan

“Di desa kami tidak ada aturan semacam itu. Kami bisa membeli pupuk subsidi tanpa harus membeli pupuk non-subsidi seperti NPK Enviro,” ungkap Hardiman, warga Desa Mojodoyong, Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Minggu (12/5).

Pernyataan serupa datang dari warga Desa Patihan, Kecamatan Sidorejo, dan warga di Kecamatan Plupuh yang menegaskan bahwa tidak ada kewajiban membeli pupuk non-subsidi sebagai syarat mendapatkan pupuk subsidi.

Untuk memastikan lebih lanjut, tim media melakukan konfirmasi ke beberapa kabupaten tetangga seperti Grobogan, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, dan Karanganyar. Hasilnya, tidak ditemukan kebijakan serupa.

“Tidak ada ketentuan seperti itu. Petani tinggal menunjukkan KTP, RDKK, dan terdaftar dalam e-Alokasi. Tidak perlu membeli pupuk non-subsidi dulu,” ujar salah satu petugas distributor pupuk di Klaten.

Temuan ini menimbulkan dugaan adanya permainan dalam distribusi pupuk subsidi di Desa Gilirejo Baru. Dugaan ini semakin menguat lantaran adanya informasi hubungan keluarga antara pengecer pupuk dan salah satu pejabat daerah setempat.

(Tim: Redaksi)

Bagikan ini:

KPK Akan Jadwalkan Panggilan Anggota DPRD Pasuruan Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Rudi…
Mie Ayam Mbak Nur Manja Tegowanu Grobogan: Perjalanan 140 KM yang Terbayar dengan Semangkuk Kehangatan
Grobogan – Sore itu, sekitar pukul 16:16 WIB, langit Tegowanu…
Usai Dua Hari Kunjungan Kerja di Jawa Tengah, Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta
Surakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengakhiri rangkaian kunjungan…
Bantuan Mengalir untuk Anjel yang Hidup Sebatang Kara, Camat Kedawung Serahkan Langsung Bantuan RTLH
Sragen, 4 Juli 2025 — Setelah kisahnya viral di akun…
Dirut PT BiN: Kami Ucapkan Selamat Datang: Dewiana Syamsu Indyasari Resmi Menjabat Kapolres Sragen
SRAGEN – Kami, Warsito selaku Direktur Utama PT Berita Istana…
Polres Boyolali Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Satu Tersangka Diamankan
Boyolali – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menggelar konferensi pers untuk…
Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan Bupati Pasuruan Tekankan Pemilik Cafe di Ruko Gempol 9 Taati Himbauan
Pasuruan – Pemasangan banner himbauan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong,…
Viral! Guru Tendang Kepala Siswa di SMPN 1 Karangawen, Kabupaten Demak
Demak, 10 Juni 2025 — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebuah…
Gubernur Akmil Hadiri Upacara Pembukaan Latsitardanus XLV/2025 di Kota Serang
Serang, 4 Juni 2025 — Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen…