Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Pulau Burung — Sebuah pemandangan janggal menarik perhatian publik di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Plang bertuliskan “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” terpancang jelas di area yang dikelola PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), anak perusahaan dari PT Sambu Group.

Namun, ironisnya, aktivitas perkebunan dan perkantoran di area bertanda tersebut tetap berlangsung normal. Pemasangan Plang Saagas PKH di depan kantor perusahaan itu seakan tidak berfungsi apa-apa.

Temuan ini mencuat setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lapangan. Plang yang seharusnya menandai kawasan yang masuk penindakan hukum tampak tak menghalangi operasional perusahaan kelapa tersebut.

Saat dikonfirmasi, Public Relation Head PT Sambu Group, Arief Aria, mengakui bahwa area bertanda tersebut memang milik mereka. Ia menilai perlu ada klarifikasi dari pihak Satgas PKH terkait dasar dan alasan pemasangan plang.

“Untuk yang ditempel plang itu valid milik kami. Yang perlu dikonfirmasi sepertinya dari Satgas PKH, mengapa ada plang ditempel di sana,” kata Arief melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Arief juga mengungkap bahwa kejadian serupa terjadi di sejumlah perusahaan sawit lain di Riau. Menurutnya, ada kemungkinan terjadi kekeliruan titik koordinat dalam pemasangan plang.

Namun, pernyataan tersebut ditepis oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang bertugas mengeksekusi perintah dari Kejati Riau terkait penertiban kawasan hutan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Inhil, Erik Rusnandar, SH, menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai peta dan arahan pimpinan.

“Masalah salah titik atau apapun itu, bukan urusan saya. Kalau saya, bukan mengikuti Sambu Group, saya ikuti arahan pimpinan saya,” tegas Erik saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).

Erik mengatakan, plang yang dipasang telah sesuai dengan data dan koordinat resmi yang diterima dari Kejaksaan Tinggi Riau selaku pimpinannya. Untuk itu, ujar dia, semestinya media meminta informasi atau klarifikasi ke Kejati Riau.

Baca Juga:  Toko Sahabat Diduga Memperjualbelikan Rokok Tanpa Cukai, Penegak Hukum Harus Bertindak

Fenomena ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Apakah benar terjadi kekeliruan administratif, atau ada potensi pelanggaran yang selama ini lolos dari pengawasan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas PKH maupun Kejati Riau terkait status lahan dan dasar hukum penertiban tersebut. Publik kini menunggu kejelasan, agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak meninggalkan ruang abu-abu bagi pihak manapun. (MEY/Red)

Bagikan ini:

Kesuksesan di Sragen, Tani Merdeka Sambangi Dinas Pertanian Bahas Penyerapan Bantuan Jagung 200 Ribu Hektar
Sragen, Rabu 2 Juli 2025 — Awal bulan Juli menjadi…
Proyek Kolam Pemancingan Desa Mranggen Diduga Mangkrak, Telan Dana Rp500 Juta Lebih
Demak – Proyek pembangunan kolam pemancingan yang dikelola Pemerintah Desa…
Desa Gilirejo Baru Sragen Terima Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Subianto
Sragen, Jawa Tengah – Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten…
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong
Sorong - Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi…
Dituduh Terlibat Dalam Pusaran Ijazah Jokowi, Profesor Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya
JAKARTA – Akademisi sekaligus tokoh publik, Prof. Paiman Rahardjo, resmi…
Oknum LSM Bejat Kirim Video Porno ke Istri Orang dan Ajak VC, Viral di Pasuruan
Pasuruan, Jawa Timur – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya tangkapan…
Dugaan Perselingkuhan Pak Kadus di Tegowanu Grobogan dengan LC Hebohkan Warga
ilustrasi-perselingkuhan-ok GROBOGAN – Warga, Kecamatan Tegowanu,…
Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus: Diduga Kajari Salatiga Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’
SALATIGA — Di balik udara sejuk Kota Salatiga, aroma yang…
Diduga Bekingi Judi Tajen Tarbas Oknum Pomdam IX/Udayana Terima Atensi Ratusan Juta
Bali, 19 Juli 2025 – Dugaan keterlibatan aparat militer dalam…
Laporan Penyimpangan Kredit Bank Mandiri Cabang Bojonegoro Mandul di Kejaksaan
BOJONEGORO,  — Tiga bulan setelah sejumlah nasabah melaporkan dugaan penyimpangan…