Polsek Singingi Hilir Komitmen Tindak Tambang Emas Ilegal, di Wilayah Hukumnya

Kuansing – Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Tanjung Pauh, tepatnya di sepanjang aliran Sungai Singingi, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Singingi Hilir. Kegiatan ilegal ini dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Salah seorang warga yang tengah memanen buah kelapa sawit di lahan KKPA Tanjung, kepada tim awak media mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menuturkan bahwa para penambang tidak memikirkan dampak jangka panjang dari pengerukan sungai yang mereka lakukan demi memperoleh emas.

“Bayangkan saja, aliran sungai dikeruk dalam-dalam. Lama-lama tertutup tanah, dan kalau hujan deras, pasti banjir. Lingkungan sudah mulai tercemar sekarang,” ujar warga tersebut yang meminta namanya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan.

Ia juga menyoroti bahwa keuntungan hanya dinikmati segelintir orang, sementara dampaknya dirasakan seluruh warga. “Orang lain dapat hasilnya, satu kampung yang menanggung risikonya. Jalan koridor PT. RAPP juga pasti terganggu karena alat berat lalu-lalang terus,” tambahnya.

Ketika ditanya siapa pemilik tambang tersebut, warga itu enggan menjawab lebih jauh. “Maaf pak, saya tidak tahu. Saya permisi kerja lagi ya, takut nanti ada yang lihat saya ngobrol. Tanya saja langsung ke Polsek,” katanya sambil berlalu.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Singingi Hilir, IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi yang masuk.

“Kita cek dan tindak untuk tindak lanjut infonya,” tulisnya singkat dalam pesan balasan.

Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum tidak lagi tutup mata terhadap aktivitas PETI yang kian meresahkan ini. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah.(Tim:Red)

Baca Juga:  Heboh....!! Terungkap Lokal Perpustakaan di SDN Anaoma Diduga Tidak Ada, Anggaran Pemeliharaan Terus Muncul dari Tahun 2020 hingga 2024

Bagikan ini:

PSI: Seluruh Kader dan Pengurus PSI Siap Menyambut Pak Jokowi
Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik pernyataan Presiden…
LMR-RI Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Bangil, Ada Nama Notaris!
Pasuruan, Jawa Timur — Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat…
Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kembali Disalurkan
Jakarta - Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai…
Polemik Makam Cina Prigen Tak Berizin, Dinas Terkait Diminta Bertindak Tegas
Pasuruan – Polemik keberadaan makam Cina atau yang biasa disebut…
Menunggu Si Gemplo, Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Dipotong di Gilirejo Baru, Miri, Sragen
Sragen, 9 Juni 2025 – Suasana penuh haru dan syukur…
Kesuksesan di Sragen, Tani Merdeka Sambangi Dinas Pertanian Bahas Penyerapan Bantuan Jagung 200 Ribu Hektar
Sragen, Rabu 2 Juli 2025 — Awal bulan Juli menjadi…
LPK MITRA GAMA Berdiri Sejak 2009: Jembatan Kesuksesan Ribuan Pekerja Migran ke Jepang dan Korea
Sragen, 24 Juni 2025 — Di sudut tenang Dukuh Selorejo…
Sat Samapta Polres Jepara Sabet Juara Pertama Paradigma Baru Fungsi Samapta Tingkat Ekswil Pati
Jepara – Polres Jepara | Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres…
Inilah!!! Tiga Media ‘Bodong’ di Bali Terbongkar, Belum Penuhi Komitmen HAKI dan Badan Hukum Pers
Bali – Tiga media online yang beroperasi di Bali terungkap…