PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

Jakarta – Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat mengungkap praktik mafia BBM subsidi di Blora, Jawa Tengah, resmi dibawa ke jalur hukum melalui mekanisme praperadilan. Gugatan praperadilan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Register: 70/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Gugatan ini diajukan oleh Siyanti dan Febrianto Adi Prayitno sebagai Pemohon, dengan dukungan tim kuasa hukum dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Yang menjadi Termohon dalam praperadilan ini bukan sosok sembarangan: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran yang dianggap bertanggung jawab atas penangkapan para wartawan. Penangkapan tersebut dinilai melanggar prosedur hukum dan sarat dugaan kriminalisasi terhadap insan pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam surat panggilan resmi dari PN Jakarta Selatan, para kuasa hukum PPWI telah dijadwalkan untuk menghadiri sidang. Tim hukum tersebut terdiri dari Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H., Ujang Kosasih, S.H., Anugrah Prima, S.H., dan Yusuf Saefullah, S.H., serta sejumlah anggota lainnya.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjuangan membongkar praktik kolusi antara oknum aparat penegak hukum dan jaringan mafia BBM subsidi ilegal.

> “Kami mendesak Kapolri hadir langsung di persidangan ini. Ini bukan perkara kecil, ini soal kehormatan institusi Polri dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujar Wilson dalam keterangannya kepada media.

Wilson juga menekankan pentingnya pengusutan secara tuntas terhadap keterlibatan oknum TNI yang diduga aktif terlibat dalam skandal tersebut. “Siapapun yang terlibat, termasuk dari unsur TNI aktif, harus ditindak tegas dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bersama Para Menteri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma

PPWI menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum ini secara terbuka dan profesional. Organisasi ini juga mengajak publik serta komunitas pers nasional dan internasional untuk mengawasi jalannya persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap kebebasan pers dan hak atas informasi.

Lebih lanjut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menegaskan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam skandal yang tengah mencuat ke publik. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, termasuk dari institusi militer.

“Siapapun yang terlibat, termasuk dari unsur TNI aktif, harus ditindak tegas dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Wilson dalam pernyataannya kepada awak media, Minggu (15/6).

Pernyataan keras tersebut disampaikan menyusul maraknya laporan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kasus dugaan kriminalitas terorganisir yang kini tengah disorot masyarakat. Wilson menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pertahanan negara akan sangat terganggu apabila aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru terlibat dalam praktik-praktik melanggar hukum.

Lebih lanjut, Wilson Lalengke yang merupakan alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tahun 2012, menegaskan bahwa pengusutan harus dilakukan secara profesional dan transparan.

“Negara harus hadir dalam memastikan supremasi hukum ditegakkan. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik sipil maupun militer, harus dilakukan secara adil dan terbuka agar publik bisa menyaksikan keseriusan aparat dalam menangani perkara ini,” katanya.

Wilson juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas independen untuk turut mengawal proses penegakan hukum agar tidak mandek atau bahkan ditutup-tutupi oleh pihak-pihak tertentu.

“Saat ini, publik menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dengan keadilan. Ketika aparat sendiri yang melakukan pelanggaran, maka proses hukumnya harus dua kali lebih tegas,” pungkasnya.

Baca Juga:  PSI: Seluruh Kader dan Pengurus PSI Siap Menyambut Pak Jokowi

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum serta ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. PPWI berharap, melalui jalur hukum, kebenaran akan terungkap dan keadilan ditegakkan bagi para jurnalis yang menjadi korban kriminalisasi.(Tim:Red)

Bagikan ini:

Polsek Tayan Hilir Sukses Fasilitasi Penyelesaian Damai Kasus Laka Lantas di Jalur Trans Kalimantan
Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Tayan Hilir berhasil memfasilitasi penyelesaian…
Dirut PT BiN: Kami Ucapkan Selamat Datang: Dewiana Syamsu Indyasari Resmi Menjabat Kapolres Sragen
SRAGEN – Kami, Warsito selaku Direktur Utama PT Berita Istana…
CV Wasis Wicaksana Makmur Diduga Tambang Ilegal di Bawen, JAMAS Laporkan ke Bupati Semarang
Bawen, Kabupaten Semarang — Aktivitas penambangan tanah urug dan batu…
Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan 27 Kontrak Pertahanan Senilai Rp33 Triliun
Jakarta, 11 Juni 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan…
Gubuk Kecil di Depan Sawah: Anak Sebatang Kara Dapat Bantuan dari Persatuan Polwan Polres Sragen
Sragen - Di sudut kecil pedesaan Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Kabupaten…
Polres Jepara Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Jepara - Polres Jepara | Dalam rangka memperingati Hari Lahir…
Terapkan Hukum secara Ugal-ugalan, Kapolda Metro Jaya Karyoto Diseret ke Meja Hijau
Jakarta – Penerapan hukum di Polda Metro Jaya terlihat benar-benar…
Keluarga Besar Pondok Pesantren Hidayatus Shibyan Bersilaturahmi ke Presiden ke-7 RI, Ir. H. Joko Widodo
Grobogan, 27 Mei 2025 —Gelombang kecintaan rakyat Indonesia terhadap Presiden…
Merasa Dirugikan, LMR-RI Surati Presidium Pusat Jakarta, Usai Aspirasi Ditolak DPRD Pasuruan
Pasuruan, 7 Juli 2025 – Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia…
SPK Tambang Milik Oknum DPRD Kota Semarang Berinisial HP Jadi Polemik
Semarang – Surat Perintah Kerja (SPK) tambang galian C di…