PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

Jakarta – Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat mengungkap praktik mafia BBM subsidi di Blora, Jawa Tengah, resmi dibawa ke jalur hukum melalui mekanisme praperadilan. Gugatan praperadilan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Register: 70/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Gugatan ini diajukan oleh Siyanti dan Febrianto Adi Prayitno sebagai Pemohon, dengan dukungan tim kuasa hukum dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Yang menjadi Termohon dalam praperadilan ini bukan sosok sembarangan: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran yang dianggap bertanggung jawab atas penangkapan para wartawan. Penangkapan tersebut dinilai melanggar prosedur hukum dan sarat dugaan kriminalisasi terhadap insan pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam surat panggilan resmi dari PN Jakarta Selatan, para kuasa hukum PPWI telah dijadwalkan untuk menghadiri sidang. Tim hukum tersebut terdiri dari Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H., Ujang Kosasih, S.H., Anugrah Prima, S.H., dan Yusuf Saefullah, S.H., serta sejumlah anggota lainnya.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjuangan membongkar praktik kolusi antara oknum aparat penegak hukum dan jaringan mafia BBM subsidi ilegal.

> “Kami mendesak Kapolri hadir langsung di persidangan ini. Ini bukan perkara kecil, ini soal kehormatan institusi Polri dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujar Wilson dalam keterangannya kepada media.

Wilson juga menekankan pentingnya pengusutan secara tuntas terhadap keterlibatan oknum TNI yang diduga aktif terlibat dalam skandal tersebut. “Siapapun yang terlibat, termasuk dari unsur TNI aktif, harus ditindak tegas dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga:  LBH Rumah Hukum Indonesia Pertanyakan Pernyataan Ketua DPC IKADIN Ketapang, Tuduhan Tanpa Dasar dan Tidak Profesional

PPWI menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum ini secara terbuka dan profesional. Organisasi ini juga mengajak publik serta komunitas pers nasional dan internasional untuk mengawasi jalannya persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap kebebasan pers dan hak atas informasi.

Lebih lanjut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menegaskan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam skandal yang tengah mencuat ke publik. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, termasuk dari institusi militer.

“Siapapun yang terlibat, termasuk dari unsur TNI aktif, harus ditindak tegas dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Wilson dalam pernyataannya kepada awak media, Minggu (15/6).

Pernyataan keras tersebut disampaikan menyusul maraknya laporan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kasus dugaan kriminalitas terorganisir yang kini tengah disorot masyarakat. Wilson menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pertahanan negara akan sangat terganggu apabila aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru terlibat dalam praktik-praktik melanggar hukum.

Lebih lanjut, Wilson Lalengke yang merupakan alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tahun 2012, menegaskan bahwa pengusutan harus dilakukan secara profesional dan transparan.

“Negara harus hadir dalam memastikan supremasi hukum ditegakkan. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik sipil maupun militer, harus dilakukan secara adil dan terbuka agar publik bisa menyaksikan keseriusan aparat dalam menangani perkara ini,” katanya.

Wilson juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas independen untuk turut mengawal proses penegakan hukum agar tidak mandek atau bahkan ditutup-tutupi oleh pihak-pihak tertentu.

“Saat ini, publik menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dengan keadilan. Ketika aparat sendiri yang melakukan pelanggaran, maka proses hukumnya harus dua kali lebih tegas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mengejutkan! Gudang Penimbunan Solar Subsidi Milik Oknum Polisi Ditemukan di Kebumen

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum serta ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. PPWI berharap, melalui jalur hukum, kebenaran akan terungkap dan keadilan ditegakkan bagi para jurnalis yang menjadi korban kriminalisasi.(Tim:Red)

Bagikan ini:

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat
_Oleh: Fujiyanto_ Yogyakarta - Dalam diskursus mengenai etika dan integritas…
Polda Jateng Bekuk Produsen Pupuk Palsu yang Viral Beredar di Sragen
Penampakan gudang pupuk palsu digaris polisi.…
Anggaran Rp2,068 Triliun: Wajah Jalan Sintang Tak Sebagus dalam Bayangan
Sintang, Kalbar – Kala hujan turun di Desa Peninsung, Dusun…
Petani Gilirejo Baru Keluhkan Syarat Beli Pupuk Subsidi Harus Disertai Pembelian Pupuk Gandulan
Sragen – Sejumlah petani di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri,…
Mengejutkan! Gudang Penimbunan Solar Subsidi Milik Oknum Polisi Ditemukan di Kebumen
KEBUMEN – Sebuah praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM)…
Bupati-Wakil Bupati Sragen Sigit–Suroto Resmi Dilantik di Jakarta, Tokoh Sragen Serukan Persatuan
Jakarta, 20 Februari 2025 – Pasangan calon terpilih Bupati dan…
Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan Bupati Pasuruan Tekankan Pemilik Cafe di Ruko Gempol 9 Taati Himbauan
Pasuruan – Pemasangan banner himbauan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong,…
Desak Kapolri! Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Blora Melalui Surat Resmi dari PPWI
Jakarta — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi melayangkan…
Tambang Galian C di Desa Sambiroto Sedan Diduga Ilegal, Warga Minta Penertiban
REMBANG – Aktivitas tambang galian C di Desa Sambiroto, Kecamatan…
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat!
Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas terkait aktivitas…