Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen

Jakarta, 12 Juni 2025 — Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim pada golongan paling junior. Namun, seluruh hakim, termasuk yang berada pada golongan senior, akan tetap menerima kenaikan gaji yang signifikan.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus,” tegasnya.

Kepala Negara juga mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi sebagian besar hakim yang belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir. Ia menyoroti masih adanya hakim yang berstatus kontrak dan belum mendapatkan fasilitas rumah dinas.

“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” kata Presiden.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem peradilan di Indonesia dengan memberikan dukungan yang lebih baik terhadap kesejahteraan dan sarana para hakim.

(Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)


Array

Bagikan ini:

Redaksi

PT. BERITA ISTANA NEGARA

Berita terkini
Scroll to Top