Proyek Gedung Laboratorium Kesehatan Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Warga Minta Dihentikan

Salatiga – Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang menghabiskan dana sebesar Rp11.970.115.000,00 tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pembangunan gedung ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Naduwijaya, perusahaan konstruksi yang berbasis di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Sejumlah warga sekitar menyatakan tidak mengetahui peruntukan bangunan karena tidak adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Mereka juga mempertanyakan legalitas proyek tersebut.

> “Kami tidak tahu bangunan ini untuk apa karena tidak ada papan informasi di lokasi proyek,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (15/6/2025).

Warga pun mendesak agar pembangunan dihentikan sementara waktu hingga seluruh izin resmi diterbitkan. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Salatiga, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk turun langsung dan mengecek kelengkapan perizinan proyek tersebut.

Merespons keluhan masyarakat, Ketua Lembaga Elbeha Barometer (ELBEHA BAROMETER), Sri Hartono, menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Dinas PUPR, Satpol PP, dan DPRD Kota Salatiga terkait dugaan pelanggaran pada pembangunan proyek tersebut.

> “Kami mendesak Komisi C DPRD turun langsung ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Bangunan itu diduga belum memiliki PBG dan belum pernah mengajukan permohonan izin ke dinas terkait,” tegas Sri Hartono.

Sri Hartono menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap pembangunan wajib mengantongi PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum memulai proses konstruksi.

Baca Juga:  Anggaran Rp2,068 Triliun: Wajah Jalan Sintang Tak Sebagus dalam Bayangan

Pihak ELBEHA BAROMETER juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan apabila terbukti tidak memiliki izin resmi.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Salatiga bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan aturan yang berlaku. Mereka juga menuntut agar setiap pembangunan fasilitas publik dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai prosedur hukum.

> “Kami hanya ingin pembangunan yang legal dan sesuai prosedur. Kalau tidak ada izin, ya hentikan dulu,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor CV Naduwijaya belum dapat dimintai keterangan. Sementara itu, Dinas PUPR dan Satpol PP Kota Salatiga diharapkan segera melakukan monitoring langsung ke lokasi proyek guna memastikan legalitas pembangunan yang sedang berjalan.(Tim:Red)

Bagikan ini:

Keluarga Besar Pondok Pesantren Hidayatus Shibyan Bersilaturahmi ke Presiden ke-7 RI, Ir. H. Joko Widodo
Grobogan, 27 Mei 2025 —Gelombang kecintaan rakyat Indonesia terhadap Presiden…
Proyek Gedung Laboratorium Kesehatan Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Warga Minta Dihentikan
Salatiga – Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan yang berlokasi di…
BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi–Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon
GROBOGAN – Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI)…
Selvi Kunjungi Sragen, Resmikan Fasilitas Sanitasi dan Edukasi Remaja
Sragen – Ketua Umum Solidaritas Perempuan Indonesia (SERUNI) Kabinet Merah…
Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang 30 Hari dalam Kasus Pemerasan
Jakarta, 2 Mei 2025 – Masa penahanan artis Nikita Mirzani…
Warganet Ramai Dukung Gubernur Jabar dan Gubernur Maluku Utara Kang Dedy dan Sherly Menikah
Jakarta, 9 Juni 2025 – Momen keakraban antara Gubernur Jawa…
Dituduh Terlibat Dalam Pusaran Ijazah Jokowi, Profesor Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya
JAKARTA – Akademisi sekaligus tokoh publik, Prof. Paiman Rahardjo, resmi…
Merasa Diintimidasi, Puluhan Warga Bandarjo Ungaran Minta Keadilan Penggusuran
SEMARANG - Sejumlah warga Suwakul Kelurahan, Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat,…
LBH Rumah Hukum Indonesia Pertanyakan Pernyataan Ketua DPC IKADIN Ketapang, Tuduhan Tanpa Dasar dan Tidak Profesional
Ketapang, 26 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum Rumah Hukum…
Sapi Kurban dari Presiden Prabowo 1,2 Ton, Disembelih di Gilirejo Baru, Sragen
Sragen – Seekor sapi kurban berbobot 1,2 ton dari Presiden…