Proyek Gedung Laboratorium Kesehatan Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Warga Minta Dihentikan

Salatiga – Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang menghabiskan dana sebesar Rp11.970.115.000,00 tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pembangunan gedung ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Naduwijaya, perusahaan konstruksi yang berbasis di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Sejumlah warga sekitar menyatakan tidak mengetahui peruntukan bangunan karena tidak adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Mereka juga mempertanyakan legalitas proyek tersebut.

> “Kami tidak tahu bangunan ini untuk apa karena tidak ada papan informasi di lokasi proyek,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (15/6/2025).

Warga pun mendesak agar pembangunan dihentikan sementara waktu hingga seluruh izin resmi diterbitkan. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Salatiga, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk turun langsung dan mengecek kelengkapan perizinan proyek tersebut.

Merespons keluhan masyarakat, Ketua Lembaga Elbeha Barometer (ELBEHA BAROMETER), Sri Hartono, menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Dinas PUPR, Satpol PP, dan DPRD Kota Salatiga terkait dugaan pelanggaran pada pembangunan proyek tersebut.

> “Kami mendesak Komisi C DPRD turun langsung ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Bangunan itu diduga belum memiliki PBG dan belum pernah mengajukan permohonan izin ke dinas terkait,” tegas Sri Hartono.

Sri Hartono menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap pembangunan wajib mengantongi PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum memulai proses konstruksi.

Baca Juga:  Kapolri dan Jajarannya Terkesan Mempermainkan Hukum

Pihak ELBEHA BAROMETER juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan apabila terbukti tidak memiliki izin resmi.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Salatiga bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan aturan yang berlaku. Mereka juga menuntut agar setiap pembangunan fasilitas publik dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai prosedur hukum.

> “Kami hanya ingin pembangunan yang legal dan sesuai prosedur. Kalau tidak ada izin, ya hentikan dulu,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor CV Naduwijaya belum dapat dimintai keterangan. Sementara itu, Dinas PUPR dan Satpol PP Kota Salatiga diharapkan segera melakukan monitoring langsung ke lokasi proyek guna memastikan legalitas pembangunan yang sedang berjalan.(Tim:Red)

Bagikan ini:

Kepengurusan DPD dan DPC PPWI se-Provinsi Lampung Resmi Dilantik
Bandar Lampung – Kepengurusan DPD PPWI Provinsi Lampung periode 2024-2029…
Berkat Pengabdian Tanpa Pelanggaran, Perwira Polres Jepara Naik Pangkat Jadi Kompol
Jepara – Polres Jepara | Satu personel terbaik di jajaran…
Gawat! Buka Durian, KPK Buka Kasus, Khofifah Terancam Diperiksa
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa…
Bikin Resah! BPR BKK Demak Belum Serahkan Agunan Padahal Pinjaman Sudah Lunas
Foto Pegawai BKK Saat ke Rumah…
Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
JAKARTA,  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan…
Dugaan Korupsi Dana Desa di Dahana Hiligodu Mencuat ke Publik
Nias Utara – Kucuran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat…
Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat
_Oleh: Fujiyanto_ Yogyakarta - Dalam diskursus mengenai etika dan integritas…
Pemakaman Cina Diduga Tak Berizin dan Dikomersialkan, Warga Prigen Soroti Dugaan Pelanggaran
Pasuruan, Senin 30 Juni 2025 — Sebuah area pemakaman Tionghoa…
Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus: Diduga Kajari Salatiga Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’
SALATIGA — Di balik udara sejuk Kota Salatiga, aroma yang…
Persidangan Kasus Pencurian Emas dan Berlian di Semarang Barat Bikin Pusing Hakim! Ungkap Kejanggalan Penyelidikan Polisi
Semarang, 18 Juli 2025 – Persidangan lanjutan kasus dugaan pencurian…