SEMARANG, — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, bersama suaminya kembali digelar pada Rabu (9/6/2025) siang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Dalam persidangan yang menghadirkan sejumlah saksi, muncul pengakuan mengejutkan dari salah satu saksi yang menyebut adanya aliran dana atau setoran kepada oknum di Polrestabes Semarang serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.
Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan para saksi terkait aliran dana proyek-proyek Pemkot Semarang yang diduga diselewengkan. Dalam kesaksiannya, saksi mengungkap bahwa dana hasil korupsi tak hanya mengalir ke pihak swasta dan pejabat eksekutif, namun juga diduga sampai ke penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengakuan ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih lanjut. Sementara itu, pihak Polrestabes Semarang maupun Kejari Kota Semarang belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan konfrontasi keterangan.
Tags: #BeritaTerkini #Tipikor #Semarang #Korupsi #Hevearita #KompasTVJateng
📌 Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel Kompas TV Jawa Tengah, serta aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan informasi terbaru seputar isu-isu penting di Indonesia.
📺 Saksikan siaran langsung Kompas TV 24 jam nonstop di: https://www.kompas.tv/live