Sidareja Berantas Prostitusi, Delapan Orang Diamankan dalam Razia Rumah Kos

Sidareja ​Cilacap, – Menanggapi keluhan warga yang resah, Kepolisian Sektor (Polsek) Sidareja, Polresta Cilacap, menggelar operasi mendadak untuk memberantas dugaan praktik prostitusi di sejumlah rumah kos.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sidareja ini berbuah hasil, dengan delapan orang,empat pria dan empat wanita,yang ditemukan dalam satu kamar diamankan.

​Razia ini bermula dari laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan rumah/kamar kos untuk kegiatan terlarang, mulai dari prostitusi, pesta miras, hingga transaksi narkoba.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Polsek Sidareja yang segera melakukan penggerebekan.
​Saat tim tiba di lokasi, para penghuni kamar kos tak bisa mengelak.

Meskipun tidak ditemukan bukti pidana yang kuat, polisi tetap melakukan interogasi. Beberapa wanita yang diamankan diketahui bukan warga Sidareja dan enggan memberikan keterangan rinci tentang pekerjaan mereka.

​Kapolsek Sidareja, AKP Amin Antalsa Subbiki, menegaskan bahwa razia ini adalah langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Razia ini adalah upaya kami untuk menanggulangi tindak kriminalitas dan merespon laporan warga,” ujarnya.

​Setelah didata dan diberi pembinaan, kedelapan orang tersebut diperbolehkan pulang. Mereka diingatkan untuk tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar norma dan hukum, seperti bertamu hingga larut malam atau mengganggu ketertiban umum.

*H​mbauan untuk Pemilik Kos dan Warga*

​Menyikapi hal ini, Kanit Intelkam Polsek Sidareja, Ipda Fatchurohman, mengimbau para pemilik kos agar lebih proaktif. “Pemilik kos harus lebih peduli dan teliti dalam mendata penghuninya.

Jangan sampai tempat usahanya disalahgunakan untuk hal-hal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

​Sementara itu, *Ridho Anshori, S.Pd., M.Pd*., selaku tokoh masyarakat Sidareja, memberikan dukungan penuh dan apresiasi atas operasi ini. Ia berharap razia serupa dapat dilakukan secara rutin hingga rumah/kamar kos di Sidareja benar-benar bersih dari praktik terlarang.

Baca Juga:  Kebobrokan BPR BKK Demak Terbongkar oleh Tim Berita Istana: Agunan Tak Kunjung Dikembalikan Meski Pinjaman Lunas

Ridho juga mendesak pihak berwenang, terutama Forkopimca Sidareja, untuk menindak tegas rumah kos yang tidak memiliki izin usaha yang lengkap agar tidak lagi menjadi sarang prostitusi.

​Polsek Sidareja berkomitmen untuk terus melanjutkan razia dan mengandalkan partisipasi aktif warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
(Buyung JN)

Bagikan ini:

Kaperwil Berita Istana Jalin Silaturahmi ke Polres Putussibau Polda Kalbar
Putussibau, Kalimantan Barat – Kepala Perwakilan (Kaperwil) Berita Istana Wilayah…
Petani Bayam Asal Grobogan, Anaknya Sukses Jadi TNI dan Perawat
Grobogan, Jawa Tengah – Di tengah hamparan sawah dan semilir…
Usai Dua Hari Kunjungan Kerja di Jawa Tengah, Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta
Surakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengakhiri rangkaian kunjungan…
Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kembali Disalurkan
Jakarta - Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai…
Tim PH PPWI Menunggu Kehadiran Kapolri Sebagai Tergugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Jakarta – Berita Istana | Sidang pertama gugatan praperadilan yang…
Diduga Bekingi Judi Tajen Tarbas Oknum Pomdam IX/Udayana Terima Atensi Ratusan Juta
Bali, 19 Juli 2025 – Dugaan keterlibatan aparat militer dalam…
Usaha Peron Sawit Diduga Ilegal di Wilayah Muara Bahan, Kabupaten Kuantan Singingi
Kuantan Singingi, 25 Juni 2025 — Aktivitas usaha peron sawit…
LPK MITRA GAMA Berdiri Sejak 2009: Jembatan Kesuksesan Ribuan Pekerja Migran ke Jepang dan Korea
Sragen, 24 Juni 2025 — Di sudut tenang Dukuh Selorejo…
PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan
Jakarta – Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat…
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri
Jakarta - Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga…