Skandal Dana BUMDes Guncang Garut: Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

Garut – Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, tengah menjadi sorotan tajam publik menyusul dugaan kuat penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah. Kepala Desa Cihaurkuning, Iwan Lukmansyah, diduga menjadi aktor utama dalam hilangnya dana ratusan juta rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak tahun 2021.

Sejak tahun tersebut, total dana sebesar Rp362 juta telah digelontorkan ke BUMDes Amanah. Namun, hingga kini, tak ada satu pun jejak usaha yang terlihat, laporan keuangan yang transparan, maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Ironisnya, pada tahun 2025, BUMDes Amanah kembali menerima kucuran dana tahap I sebesar Rp135 juta. Namun seperti sebelumnya, tidak ada kejelasan manfaat maupun peruntukan dana bagi masyarakat.

“Yang kami dengar, Pak Kades meminjam Rp100 juta. Tapi tidak jelas prosesnya. Tidak ada transparansi, tidak ada pengembalian, dan uang itu seakan-akan lenyap begitu saja,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BUMDes ‘Fiktif’: Pengurus Hanya Figuran

Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa BUMDes Amanah seolah hanya ada di atas kertas. Tidak ada kegiatan usaha nyata, dan laporan pertanggungjawaban tidak dapat diakses publik. Nama-nama pengurus seperti Beny Yusril (Ketua), Herman (Sekretaris), dan Indra (Bendahara), disebut-sebut hanya menjadi figuran dalam skenario penyalahgunaan dana desa ini.

“BUMDes bukan lagi alat pemberdayaan, tapi sudah jadi ATM pribadi! Siapa pun yang berani melawan langsung ‘disenyapkan’,” kata seorang tokoh masyarakat, menggambarkan tekanan dan intimidasi yang dialami warga.

Dalam pengakuan kepada tim media, Kepala Desa Iwan Lukmansyah menyatakan bahwa dirinya meminjam dana BUMDes sebesar Rp100 juta untuk menutup kekurangan biaya proyek jalan hotmix akibat belum cairnya termin kedua dari dana desa. Ironisnya, pinjaman itu tidak dilengkapi dokumen resmi, berita acara, atau persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun masyarakat. Hingga kini, uang tersebut belum juga dikembalikan.

Baca Juga:  Awali Pendidikan, Ratusan Prasis Semaba PK TNI AU A-55 Jalani Orientasi Medan

Pengawasan Lemah, Dugaan Pembiaran Terstruktur

Camat Malangbong, Undang Saripudin, saat dikonfirmasi, mengaku telah melakukan pembinaan dan pengawasan pada 16 April 2025. Ia menyatakan bahwa BUMDes Amanah memang tidak berjalan dan belum memberi kontribusi apa pun kepada desa. Namun, meskipun indikasi pelanggaran sudah terlihat jelas, belum ada langkah tegas dari pihak kecamatan.

Sementara itu, JNG, pendamping desa, mengaku sudah tidak intens mendampingi Cihaurkuning karena situasi desa yang dianggap tidak kondusif. Ia membenarkan bahwa dana BUMDes dipinjamkan kepada warga, tetapi tidak ada data resmi peminjam yang bisa ditunjukkan oleh pengurus.

“Kalau semua tahu dan diam, maka ini bukan kelalaian, tapi pembiaran sistemik,” ujar seorang aktivis dari lembaga sosial kontrol.

Desakan Hukum: “Ini Perampokan Berjemaah!”

Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyebut skandal ini sebagai bentuk “perampokan berjemaah” terhadap dana publik yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

“Camat, DPMD, hingga Bupati tidak bisa pura-pura tuli! Kalau tidak bertindak, artinya mereka ikut dalam kubangan ini! Kami mendesak Inspektorat dan aparat hukum segera bertindak. Jika tidak, kami akan bawa kasus ini ke Kejati Jabar dan KPK!” tegas Ahmad.

Refleksi: Desa Dijadikan Ladang Bancakan

Kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes di Desa Cihaurkuning ini menjadi tamparan keras terhadap sistem tata kelola dana desa. Ketika pejabat desa secara terang-terangan mengaku meminjam dana rakyat untuk proyek pribadi tanpa mekanisme formal dan tidak mengembalikan dana tersebut, maka ini bukan lagi soal kesalahan administratif—ini adalah indikasi kejahatan keuangan.

Desa yang seharusnya menjadi lokomotif pemberdayaan ekonomi rakyat justru berubah menjadi ladang “bancakan” oleh pihak-pihak yang seharusnya menjaga dan melindunginya. Cihaurkuning mungkin hanyalah satu dari sekian banyak desa yang mengalami hal serupa. Dan kini, masyarakat tidak lagi bisa diam.

Baca Juga:  Judi Berkedok Hiburan Menjamur di Batam, Aparat Dinilai Tutup Mata

Penulis: Misru Aryanto

 

Bagikan ini:

Mengenal Lebih Dekat Muhammad Nur Rokhim: Kepala Desa Brabo yang Bersahaja dan Transparan
Grobogan - Di sebuah desa kecil yang tenang di Kabupaten…
Benarkah Perusahaan Media Tak Perlu Diverifikasi? Begini Kata Dewan Pers
Jakarta – Belakangan beredar kabar bahwa perusahaan media tidak perlu…
Gugurnya Duta Bangsa! Keponakan Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Tewas Misterius, Publik Desak Presiden & Kapolri Turun Tangan
Jakarta – Indonesia kembali berduka. Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat…
Berkat Pengabdian Tanpa Pelanggaran, Perwira Polres Jepara Naik Pangkat Jadi Kompol
Jepara – Polres Jepara | Satu personel terbaik di jajaran…
Tim Satgas Pengawasan Kawasan Hutan (PKH) Tertibkan Hutan Suaka Margasatwa di Perbatasan Kuansing-Kampar
Kampar, Riau – Salah seorang tokoh masyarakat mendesak Tim Satuan…
Warganet Ramai Dukung Gubernur Jabar dan Gubernur Maluku Utara Kang Dedy dan Sherly Menikah
Jakarta, 9 Juni 2025 – Momen keakraban antara Gubernur Jawa…
Kasus Pelecehan Seksual oleh HLM, Wartawati Minta Polres Pasuruan Tegakkan Keadilan
Foto ilustrasi dari Google Pasuruan –…
Gaktibplin Menyambut Peringatan HUT Polri, Propam Polres Jepara Komitmen Jaga Marwah Institusi
Jepara – Polres Jepara | Suasana apel pagi di Polres…
Viral! Guru Tendang Kepala Siswa di SMPN 1 Karangawen, Kabupaten Demak
Demak, 10 Juni 2025 — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebuah…
Skandal Dana BUMDes Guncang Garut: Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib
Garut – Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, tengah menjadi…