Skandal Dana BUMDes Guncang Garut: Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

Garut – Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, tengah menjadi sorotan tajam publik menyusul dugaan kuat penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah. Kepala Desa Cihaurkuning, Iwan Lukmansyah, diduga menjadi aktor utama dalam hilangnya dana ratusan juta rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak tahun 2021.

Sejak tahun tersebut, total dana sebesar Rp362 juta telah digelontorkan ke BUMDes Amanah. Namun, hingga kini, tak ada satu pun jejak usaha yang terlihat, laporan keuangan yang transparan, maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Ironisnya, pada tahun 2025, BUMDes Amanah kembali menerima kucuran dana tahap I sebesar Rp135 juta. Namun seperti sebelumnya, tidak ada kejelasan manfaat maupun peruntukan dana bagi masyarakat.

“Yang kami dengar, Pak Kades meminjam Rp100 juta. Tapi tidak jelas prosesnya. Tidak ada transparansi, tidak ada pengembalian, dan uang itu seakan-akan lenyap begitu saja,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BUMDes ‘Fiktif’: Pengurus Hanya Figuran

Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa BUMDes Amanah seolah hanya ada di atas kertas. Tidak ada kegiatan usaha nyata, dan laporan pertanggungjawaban tidak dapat diakses publik. Nama-nama pengurus seperti Beny Yusril (Ketua), Herman (Sekretaris), dan Indra (Bendahara), disebut-sebut hanya menjadi figuran dalam skenario penyalahgunaan dana desa ini.

“BUMDes bukan lagi alat pemberdayaan, tapi sudah jadi ATM pribadi! Siapa pun yang berani melawan langsung ‘disenyapkan’,” kata seorang tokoh masyarakat, menggambarkan tekanan dan intimidasi yang dialami warga.

Dalam pengakuan kepada tim media, Kepala Desa Iwan Lukmansyah menyatakan bahwa dirinya meminjam dana BUMDes sebesar Rp100 juta untuk menutup kekurangan biaya proyek jalan hotmix akibat belum cairnya termin kedua dari dana desa. Ironisnya, pinjaman itu tidak dilengkapi dokumen resmi, berita acara, atau persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun masyarakat. Hingga kini, uang tersebut belum juga dikembalikan.

Baca Juga:  Terkuak! Wanita yang Dilaporkan ke Polres Pasuruan Angkat Bicara, Ini Faktanya

Pengawasan Lemah, Dugaan Pembiaran Terstruktur

Camat Malangbong, Undang Saripudin, saat dikonfirmasi, mengaku telah melakukan pembinaan dan pengawasan pada 16 April 2025. Ia menyatakan bahwa BUMDes Amanah memang tidak berjalan dan belum memberi kontribusi apa pun kepada desa. Namun, meskipun indikasi pelanggaran sudah terlihat jelas, belum ada langkah tegas dari pihak kecamatan.

Sementara itu, JNG, pendamping desa, mengaku sudah tidak intens mendampingi Cihaurkuning karena situasi desa yang dianggap tidak kondusif. Ia membenarkan bahwa dana BUMDes dipinjamkan kepada warga, tetapi tidak ada data resmi peminjam yang bisa ditunjukkan oleh pengurus.

“Kalau semua tahu dan diam, maka ini bukan kelalaian, tapi pembiaran sistemik,” ujar seorang aktivis dari lembaga sosial kontrol.

Desakan Hukum: “Ini Perampokan Berjemaah!”

Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyebut skandal ini sebagai bentuk “perampokan berjemaah” terhadap dana publik yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

“Camat, DPMD, hingga Bupati tidak bisa pura-pura tuli! Kalau tidak bertindak, artinya mereka ikut dalam kubangan ini! Kami mendesak Inspektorat dan aparat hukum segera bertindak. Jika tidak, kami akan bawa kasus ini ke Kejati Jabar dan KPK!” tegas Ahmad.

Refleksi: Desa Dijadikan Ladang Bancakan

Kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes di Desa Cihaurkuning ini menjadi tamparan keras terhadap sistem tata kelola dana desa. Ketika pejabat desa secara terang-terangan mengaku meminjam dana rakyat untuk proyek pribadi tanpa mekanisme formal dan tidak mengembalikan dana tersebut, maka ini bukan lagi soal kesalahan administratif—ini adalah indikasi kejahatan keuangan.

Desa yang seharusnya menjadi lokomotif pemberdayaan ekonomi rakyat justru berubah menjadi ladang “bancakan” oleh pihak-pihak yang seharusnya menjaga dan melindunginya. Cihaurkuning mungkin hanyalah satu dari sekian banyak desa yang mengalami hal serupa. Dan kini, masyarakat tidak lagi bisa diam.

Baca Juga:  Keluarga Besar PT Berita Istana Negara Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K

Penulis: Misru Aryanto

 

Bagikan ini:

Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Saksi, Relawan Jokowi Tunjuk Asri Jadi Kuasa Hukum
Sukoharjo – Barisan Sudarsono Jokowi Lovers (BSJL), kelompok relawan pendukung…
Polres Boyolali Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Satu Tersangka Diamankan
Boyolali – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menggelar konferensi pers untuk…
Mengenal Lebih Dekat Muhammad Nur Rokhim: Kepala Desa Brabo yang Bersahaja dan Transparan
Grobogan - Di sebuah desa kecil yang tenang di Kabupaten…
Hati-Hati Bujuk Rayu Admin Slot Agen 77, Permainan Parametrik Diduga Sudah Disetting! Ini Link Akun Bodongnya
JAKARTA – Waspadalah terhadap praktik permainan slot online ilegal yang…
PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan
Jakarta – Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat…
Tambang Galian C di Desa Sambiroto Sedan Diduga Ilegal, Warga Minta Penertiban
REMBANG – Aktivitas tambang galian C di Desa Sambiroto, Kecamatan…
Proyek Jalan Boyolali Rp3,9 Miliar Dimenangkan CV.Nirwana Milik Wabup, Dulu Terseret Proyek Bermasalah Tapi Aman!!
Boyolali – Kabupaten Boyolali tengah diguncang polemik hebat usai diumumkannya…
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bersama Para Menteri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma
Jakarta, 20 Juli 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,…
Guncangan di Balik Layanan Si Pintar Koperasi BLN
SALATIGA — Dunia layanan keuangan terus bergerak dinamis. Namun, di…