Sragen – Berita Istana | Tanah kas milik Desa Wonorejo, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, mengalami kerusakan parah diduga akibat aktivitas pertambangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Lahan seluas 6.660 meter persegi dengan sertifikat No. 0079 klas 1 yang sebelumnya subur dan ditanami tebu, kini berubah menjadi jurang curam dan lahan tandus.
Berdasarkan hasil investigasi tim Berita Istana langsung di lokasi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, terlihat jelas kondisi tanaman tebu di sekitar area bekas tambang tampak kering dan tidak tumbuh maksimal. Kerusakan tersebut menimbulkan keresahan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil pertanian.
SG, salah satu warga setempat, menyuarakan kekesalannya saat ditemui di ladangnya. Ia menegaskan bahwa pengelolaan tambang yang tidak jelas dan merugikan desa seharusnya bisa dipertanggungjawabkan.
*Saya bisa saja melaporkan Kepala Desa karena uang dari hasil tambang yang jumlahnya miliaran tidak jelas ke mana. Tanah kas desa jadi rusak, hasil tambang juga gak jelas,” tegas SG kepada Berita Istana.
Keluhan serupa juga datang dari warga lain yang menuntut adanya pertanggungjawaban dan reklamasi atas tanah desa yang rusak.
“Harusnya setelah ditambang, tanah ini direklamasi agar bisa dimanfaatkan kembali. Sekarang malah jadi rusak dan tidak bisa ditanami,” tambah warga lainnya.
Permasalahan ini kini menjadi topik hangat di tengah masyarakat Wonorejo, yang merasa hak desa dirugikan baik secara lingkungan maupun secara ekonomi. Warga berharap agar pemerintah desa maupun pihak terkait memberikan klarifikasi dan solusi nyata atas kerusakan tersebut.
Menanggapi kondisi ini, tim Berita Istana berencana melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Desa Wonorejo, perangkat desa, serta instansi terkait untuk memperoleh kejelasan terkait pertanggungjawaban atas kerusakan tanah kas desa tersebut.(Tim:Red)