Tim RPH Bener Meriah Mengaku Diintimidasi, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Aceh (NAD), 4 Juni 2025 – Upaya perlindungan hutan di wilayah Kabupaten Bener Meriah kembali diuji. Tim gabungan dari Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Bidin dilaporkan mengalami intimidasi dan ancaman oleh sekelompok orang yang diduga aparat, setelah menyita barang bukti hasil aktivitas ilegal di kawasan hutan Kecamatan Syiah Utama.

Pada Sabtu, 1 Juni 2025, tim RPH Bidin melaksanakan patroli rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian hutan dan memberantas praktik illegal logging. Dalam patroli tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah kayu olahan tanpa dokumen resmi yang diduga hasil pembalakan liar. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke kantor RPH Bidin untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Namun insiden mengejutkan terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Kepala RPH Bidin didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai aparat dan pemilik barang bukti tersebut. Mereka mendatangi kediaman pribadi Kepala RPH dan melakukan tekanan secara verbal dengan gaya premanisme. Dalam tekanan tersebut, mereka menuntut agar barang bukti dikembalikan secara tidak sah.

Tindakan intimidatif tersebut bukan hanya menghalangi proses penegakan hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perintangan penegakan hukum.

Pihak RPH Bidin menyatakan bahwa mereka tidak akan gentar terhadap upaya tekanan dan akan tetap menjalankan tugas sesuai mandat dan aturan yang berlaku. Kasus ini diharapkan segera ditangani oleh aparat penegak hukum secara adil dan transparan, guna melindungi integritas petugas lapangan dan kelestarian hutan di wilayah Aceh.

(Redaksi)

 

Baca Juga:  Semangat Tak Surut, Mahasiswa Raden Mas Said Lakukan Survei Sosial ke Desa Gilirejo Baru Sragen

Bagikan ini:

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto Resmikan Media Center, Dihadiri Puluhan Wartawan Termasuk Vio Sari Kaperwil Berita Istana
Boyolali, 30 Juni 2025 – Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto…
Warga Tandang Kota Semarang Desak Adanya Keterbukaan Terkait Polemik Jalan Karanggawang Baru
SEMARANG – Warga RT 02 RW 06 Jalan Karanggawang Baru,…
Sering Konsumsi Pil Koplo: Pria Asal Kedung Waduk Karangmalang Sragen Berinisial WRS Kepergok Berduaan dengan Selingkuhan
Sragen, 22 Juni 2025 — Seorang pria berinisial WRS, warga …
Ketua DPD NasDem Sragen, Tono dan LPK MITRA GAMA, Kunjungi Anjel: Gadis yang Hidup Sebatang Kara
Sragen, – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sragen yang juga…
SPBU Kota Salatiga Menjadi Sumur Emas bagi Mafia BBM Subsidi, Diduga di Back Up  Oknum yang Mengaku Wartawan
Salatiga, 4 Juli 2025 — Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar…
Judi Berkedok Hiburan Menjamur di Batam, Aparat Dinilai Tutup Mata
BATAM — Di tengah seruan keras pemerintah pusat untuk memberantas segala…
Dugaan Penyerobotan Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik, LPK RI Desak Polisi Bertindak
Nganjuk, 15 Juni 2025 – Dugaan kasus penyerobotan tanah kembali…
Maraknya Tambang Ilegal di Sukoharjo: Berjalan Lama, Diduga Dibekingi Oknum dan Ormas
Sukoharjo – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Sukoharjo kian…
Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun
Pandeglang - Dalam rangka promosi ekowisata dan publikasi pengelolaan program…
Hati-Hati Bujuk Rayu Admin Slot Agen 77, Permainan Parametrik Diduga Sudah Disetting! Ini Link Akun Bodongnya
JAKARTA – Waspadalah terhadap praktik permainan slot online ilegal yang…