Tim RPH Bener Meriah Mengaku Diintimidasi, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Aceh (NAD), 4 Juni 2025 – Upaya perlindungan hutan di wilayah Kabupaten Bener Meriah kembali diuji. Tim gabungan dari Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Bidin dilaporkan mengalami intimidasi dan ancaman oleh sekelompok orang yang diduga aparat, setelah menyita barang bukti hasil aktivitas ilegal di kawasan hutan Kecamatan Syiah Utama.

Pada Sabtu, 1 Juni 2025, tim RPH Bidin melaksanakan patroli rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian hutan dan memberantas praktik illegal logging. Dalam patroli tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah kayu olahan tanpa dokumen resmi yang diduga hasil pembalakan liar. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke kantor RPH Bidin untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Namun insiden mengejutkan terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Kepala RPH Bidin didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai aparat dan pemilik barang bukti tersebut. Mereka mendatangi kediaman pribadi Kepala RPH dan melakukan tekanan secara verbal dengan gaya premanisme. Dalam tekanan tersebut, mereka menuntut agar barang bukti dikembalikan secara tidak sah.

Tindakan intimidatif tersebut bukan hanya menghalangi proses penegakan hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perintangan penegakan hukum.

Pihak RPH Bidin menyatakan bahwa mereka tidak akan gentar terhadap upaya tekanan dan akan tetap menjalankan tugas sesuai mandat dan aturan yang berlaku. Kasus ini diharapkan segera ditangani oleh aparat penegak hukum secara adil dan transparan, guna melindungi integritas petugas lapangan dan kelestarian hutan di wilayah Aceh.

(Redaksi)

 

Baca Juga:  Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo

Bagikan ini:

Desa Gilirejo Baru Sragen Terima Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Subianto
Sragen, Jawa Tengah – Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten…
Tim Satgas Pengawasan Kawasan Hutan (PKH) Tertibkan Hutan Suaka Margasatwa di Perbatasan Kuansing-Kampar
Kampar, Riau – Salah seorang tokoh masyarakat mendesak Tim Satuan…
Kaperwil Berita Istana Jalin Silaturahmi ke Polres Putussibau Polda Kalbar
Putussibau, Kalimantan Barat – Kepala Perwakilan (Kaperwil) Berita Istana Wilayah…
Pemakaman Cina Diduga Tak Berizin dan Dikomersialkan, Warga Prigen Soroti Dugaan Pelanggaran
Pasuruan, Senin 30 Juni 2025 — Sebuah area pemakaman Tionghoa…
ADJ_DEV : Solusi Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Berbagai Kebutuhan
Sragen - PT Berita Istana Negara melalui tim IT berpengalaman…
Dugaan Penyerobotan Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik, LPK RI Desak Polisi Bertindak
Nganjuk, 15 Juni 2025 – Dugaan kasus penyerobotan tanah kembali…
Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?
Jakarta — Bocoran dokumen Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid)…
Doa dan Harapan Abah iTO untuk Santri Hidayatus Shibyan yang Khatam Bil Ghoib
Grobogan, Jawa Tengah — Suasana religius menyelimuti hamparan sawah hijau…
Gawat!! 4 Korban Gadis Muda Praktik Prostitusi Terselubung di Wisata Gunung Kemukus
Sragen – Wisata religi Gunung Kemukus yang terletak di Desa…
Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa
Jakarta -Keterangan Kapolri sebagai Tergugat I, Kapolda Jateng sebagai Tergugat…